Satreskrim Polres Jombang membidik tersangka baru dalam kasus menghalangi dan melawan polisi ketika operasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah. Calon tersangka baru itu disebut menyerang polisi menggunakan batu dan pasir.
"Ada indikasi tersangka tambahan, nanti kami laksanakan rilis selanjutnya. Mungkin minggu depan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Giadi menjelaskan bahwa calon tersangka baru dalam kasus menghalangi dan melawan polisi saat menjemput paksa Mas Bechi Kamis pekan lalu kemungkinan berjumlah 1 sampai 2 orang. Namun, ia belum sampaikan apakah calon tersangka itu dari unsur jemaah, pengurus, atau santri Ponpes Shiddiqiyyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konteks penyerangan terhadap polisi menggunakan pelemparan batu dan pasir. Orangnya sudah diketahui identitasnya, sudah kami periksa sebagai saksi juga. Nanti kami lihat dulu perbuatannya, nanti kami gelar perkara dulu," jelasnya.
Sekitar 600 personil gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang dikerahkan dalam operasi penangkapan Mas Bechi di Ponpes Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso pada Kamis (7/7). Saat itu, polisi sempat mendapatkan perlawanan dari simpatisan dan pengurus Orshid. Operasi berakhir setelah Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah KH Muhammad Muchtar Mu'thi menyerahkan putranya, Mas Bechi ke polisi menjelang tengah malam.
Keesokan harinya, Jumat (8/7), Polres Jombang menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dedy Purnama (32), warga Desa Losari, Ploso, Jombang, Windu Hari Badi Ahmad (38), warga Desa Tambaksumur, Waru, Sidoarjo, Muhammad Nur Aziz (42), warga Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Subagyo Admojo (24), warga Desa Srirande, Deket, Lamongan, serta M Aris Kurniawan (39), warga Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang.
Dedy yang merupakan abdi dalem Ponpes Shiddiqiyyah sekaligus pengawal Mas Bechi menjadi tersangka dalam insiden penyergapan Mas Bechi dari Simpang 4 Sambongdukuh sampai Jembatan Ploso, Jombang pada Minggu (3/7) siang.
Saat itu, ia menabrak sepeda motor yang dikendarai Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan anggota Satlantas Polres Jombang menggunakan mobil Isuzu Panther nopol S 1741 ZJ. Ia juga membawa senjata air gun lengkap dengan amunisinya.
Sedangkan 4 tersangka lain menghalangi polisi yang akan menangkap Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis pekan lalu. Windu berperan menabrak barikade polisi menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 5257 UU, sedangkan Subayo, Aziz dan Aris melakukan provokasi dan menghalangi barikade polisi dengan kekerasan. Kelima tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang sejak Jumat (8/7).
(dpe/iwd)