Polisi memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pungutan liar alias pungli dana bantuan gempa. Pemanggilan terhadap saksi dilakukan karena skema penyaluran dana bantuan gempa diduga tidak sesuai aturan BNPB.
BNPB telah menyiapkan anggaran untuk dana simultan penanganan korban gempa. Skemanya, para korban akan didata perangkat desa. Bantuan gempa akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan.
Rumah rusak ringan akan mendapat bantuan Rp 10 juta, rusak sedang mendapat Rp 25 juta dan rusak berat mendapatkan Rp 50 juta. Selanjutnya, dana bantuan gempa akan disalurkan secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima bantuan alias korban bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ada beberapa daerah yang menganulir skema dana bantuan gempa itu. Seperti laporan dugaan pungli yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
"Iya benar kami telah memanggil beberapa saksi dan juga pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Sejauh ini masih pemeriksaan dan proses belum selesai," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari kepada detikJatim, Sabtu (9/7/2022).
Tika menyebutkan ada sejumlah perangkat desa yang dipanggil untuk proses penyidikan terhadap kasus dugaan pungli dana bantuan gempa. Pemanggilan sejumlah pihak masih akan dilakukan bertahap. Termasuk perangkat desa, panitia penyaluran bantuan, hingga penerima bantuan atau korban bencana.
"Untuk pengembangan penyelidikan memang masih fokus pada dana bantuan stimulan gempa tahun 2021 itu," imbuhnya.
Menurut Tika, penyaluran bantuan dana gempa itu memang dilakukan sesuai aturan BNPB. Disalurkan langsung ke masing-masing korban terdampak gempa. Namun, ada beberapa oknum yang meminta bantuan dana itu sebanyak 10 persen untuk biaya administrasi.
Lebih lanjut, Tika mengatakan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi total kerugian akibat dugaan pungli dana bantuan gempa ini karena proses pengembangan penyelidikan masih berjalan. Sementara, hingga kini ada lebih dari 10 orang penerima bantuan gempa yang melapor dan diperiksa.
"Pemeriksaan, pengembangan penyelidikan masih berjalan. Jadi belum bisa memastikan berapa total kerugiannya. Nanti diupdate lagi," pungkasnya.
(dpe/sun)