Dugaan Pungli Dana Bantuan Gempa di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Pungli Dana Bantuan Gempa di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 06 Jul 2022 18:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari
Kasat Reskrim Polres Blitar. (Foto: Dok. Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Sejumlah warga melaporkan beberapa oknum perangkat Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro yang diduga memangkas dana bantuan bencana sebesar 10 persen pada dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi 2021 lalu. Kini laporan itu tengah ditangani Polres Blitar.

Polres Blitar membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana di salah satu desa di Kecamatan Kanigoro. Dugaan penyelewengan dana bantuan bencana itu dilakukan lima oknum perangkat desa.

"Iya benar, kami memang menerima laporan itu. Baru kemarin laporan itu kami terima," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (6/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tika menerangkan laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana alam yang dilaporkan warga itu menyebutkan adanya sejumlah oknum perangkat desa yang diduga melakukan penyelewengan dana atau melakukan pungutan liar (pungli).

Oknum itu diduga melakukan pungli pada dana bantuan bencana gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Laporannya sudah kami terima, saat ini masih kami dalami dan akan kami kembangkan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan dan mencari saksi berkaitan," ujarnya.

Terkait besaran dana yang diselewengkan, Tika mengatakan pihaknya belum bisa memastikan. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil sejumlah oknum yang disebut. Ia hanya memastikan bahwa laporan itu tengah ditangani.

"Iya sebagian sudah kami panggil untuk bisa mengetahui keterangan lebih lanjut. Yang jelas masih dalam proses," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads