Polisi mengamankan 323 orang dalam proses penangkapan DPO pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi (42) di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang. Dari jumlah itu, 5 simpatisan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang sejak hari ini.
Sebanyak 323 orang yang diamankan polisi dari Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso terdiri dari unsur simpatisan Mas Bechi, jemaah tarekat Shiddiqiyyah dan santri. Dari jumlah itu, polisi menetapkan 5 simpatisan Mas Bechi sebagai tersangka.
"Dari 323 orang yang kami amankan, yang sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan hari ini ada 5 orang. Penahanan mulai hari ini di Rutan Mapolres Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers, Jumat (8/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Giadi menjelaskan, dari 5 tersangka itu, 2 di antaranya warga Kabupaten Jombang. Sedangkan 3 tersangka lain dari luar Kota Santri. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 19 UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Pasal 19 UU TPKS terkait orang-orang yang menghalangi dan merintangi atau menyembunyikan tersangka atau terdakwa dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun," jelasnya.
Salah seorang tersangka, kata Giadi, adalah pria berinisial D, warga Ploso Jombang. Menurutnya D mengemudikan mobil Isuzu Panther warna hitam saat terjadi penyergapan di Jembatan Ploso pada Minggu (3/7) siang.
Tersangka D menabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan anggota Satlantas Polres Jombang yang melakukan pengejaran untuk menangkap Mas Bechi menggunakan sepeda motor.
"Empat tersangka lainnya menabrak Kanit Jatanras kemudian menyiram air panas ke Kasat Reskrim dan merintangi anggota-anggota yang melaksanakan tugas penangkapan DPO," tandasnya.
Empat tersangka itu melawan polisi yang menangkap Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7). Penangkapan DPO pencabulan santriwati itu dilakukan pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang sejak sekitar pukul 07. 00 WIB.
Polisi sempat mendapat perlawanan dari ratusan simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah. Sehingga 323 simpatisan diamankan ke Mapolres Jombang.
Putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Kiai Mukhtar Mukthi itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Subchi pun langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk ditahan di Lapas Medaeng.
(dpe/iwd)