Tegangnya Drama Tangkap Paksa Mas Bechi yang Mirip Dimas Kanjeng

Tegangnya Drama Tangkap Paksa Mas Bechi yang Mirip Dimas Kanjeng

Tim DetikJatim - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 18:21 WIB
Mas Bechi dan Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng (kiri) dan Mas Bechi. (Foto: Arsip detikcom)
Surabaya -

Drama tangkap paksa terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, DPO kasus pencabulan di Losari, Ploso, Jombang pada Kamis (7/7) berlangsung dramatis. Dikepung selama 16 jam di Ponpesnya, Mas Bechi akhirnya menyerah kepada polisi.

Penangkapan dramatis seperti yang terjadi di Jombang bukan lah pertama kalinya di Jawa Timur. Sebab pada tahun 2016, Polda Jatim dan Polres jajarannya juga pernah susah payah menangkap Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.

Dimas Kanjeng ditangkap karena terlibat pembunuhan dua orang sekaligus penipu ulung, pengganda uang yang berhasil meraup uang puluhan miliar. Sedangkan Mas Bechi adalah DPO kasus pencabulan santrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya sama-sama licin dan susah ditangkap. Sehingga, polisi membutuhkan strategi khusus untuk bisa menangkapnya. Baik Mas Bechi maupun Dimas Kanjeng mempunyai ratusan pengikut fanatik yang siaga melindungi dari penangkapan polisi.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya tertangkap pula. Seperti yang dialami Mas Bechi, Dimas Kanjeng juga hampir serupa. Meski beda kasus kejahatan yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

Selama menjadi buruan polisi, Mas Bechi bersembunyi di pondok pesantrennya dan dilindungi santri pengikutnya. Pun demikian dengan Dimas Kanjeng yang bersembunyi di padepokan dan dijaga olah barisan garda penjaga yang fanatik.

Penangkapan Dimas Kanjeng tercatat terjadi pada era Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji. Dalam pengakuannya, Anton mengakui memang kesulitan untuk menangkap Dimas Kanjeng. Sebab, risiko bentrok dengan pengikutnya dan timbul korban sangat mungkin terjadi.

Untuk menangkap Dimas Kanjeng, Anton menyebut sampai melancarkan operasi senyap. Operasi ini bahkan telah disusun detail selama dua bulan sebelum eksekusi. Tujuannya, menghindari jatuhnya korban dari kedua belah pihak.

Kapolda Irjen Anton Setiadji sempat mengecoh wartawan. Apa yang dikatakan Anton? Simak di halaman selanjutnya.

"Kami hindari adanya korban, prosedur kami lakukan dan tentunya harus hati-hati," kata Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji saat itu.

Operasi senyap ini dilaksanakan pada Kamis (22/9/2016) dini hari di padepokannya yang berada di RT 22 RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Namanya senyap, maka operasi dilakukan secara diam-diam agar tak bocor. Sebanyak 1.200 personel polisi, termasuk satuan Brimob dikerahkan ke Probolinggo.

Sebelum diberangkatkan, pasukan ini sempat apel di Mapolda Jatim, Jalan Ahamd Yani Surabaya, pada pukul 21.00 WIB, Rabu (21/9/2016). Sejumlah wartawan yang biasa meliput di Polda sebenarnya tahu ada apel tersebut. Namun, banyak yang tak menyangka bahwa apel itu dipersiapkan untuk 'menjemput' Dimas Kanjeng.

Saat itu Anton berdalih jika waktu apel yang tak lazim itu disiapkan untuk pengamanan konser dangdut di Ponorogo. Anton tak menampik bahwa saat itu memang ada awak media yang bertanya pada dirinya.

"Saya banyak pertanyaan soal itu, saat itu saya jawab untuk pengamanan dangdutan di Probolinggo," tutur Anton.

Meski sukses menangkap, tetap saja pasukan polisi mendapat perlawanan dari pengikut setia Dimas Kanjeng. Saat itu proses penangkapan berlangsung sekitar 20 menit.

Saat mengepung Dimas Kanjeng, polisi sempat dapat hujan batu. Simak di halaman selanjutnya.

Mengetahui Dimas Kanjeng ditangkap saat di luar padepokan, para pengikut setianya mencoba melawan dengan melempari polisi dengan batu. Beruntung dalam bentrokan itu tak ada korban jiwa.

Nihilnya korban jiwa ini karena Anton telah memastikan anak buahnya yang terlibat penangkapan Dimas Kanjeng hanya boleh menggunakan senjata dengan peluru karet saja.

Ia bahkan menegaskan, polisi yang membawa senjata harus terdata. Jika ada tembakan sampai jatuh korban jiwa karena terkena peluru tajam, maka petugas itu yang harus bertanggung jawab.

Enam tahun berlalu, proses penangkapan tersangka tindak pidana dengan dramatis ternyata terulang di Jombang saat polisi menangkap Mas Bechi.

Tegang dan dramatisnya upaya tangkap paksa terulang saat polisi mengepung Pondok Shiddiqiyyah, tempat persembunyian Mas Bechi. Butuh 16 jam bagi polisi sampai akhirnya, Mas Bechi yang selama ini dikenal licin, menyerahkan diri.

Kasus yang menjerat Mas Bechi itu sudah bergulis sejak 2018. Lantaran tak kunjung memenuhi panggilan dan selalu mangkir, Polda Jatim lantas menetapkan Mas Bechi sebagai DPO pada 14 Januari 2022. Meski demikian, Mas Bechi masih bebas tak tersentuh polisi. Selama ini Mas Bechi bersembunyi di ponpesnya dan dilindungi para santri serta pengikutnya.

Hingga akhirnya pada Kamis (7/7/2022) malam pukul 23.00 WIB Mas Bechi menyerah kepada polisi. Sebelumnya, sejak pagi hari petugas gabungan telah mengepung pondok itu. Sama dengan Dimas Kanjeng, Mas Bechi langsung digelandang ke Polda Jatim dan dijebloskan ke Rutan Medaeng.



Hide Ads