Tertipu Investasi Bodong Rp 5 M, Warga Polisikan Kades di Bangkalan

Tertipu Investasi Bodong Rp 5 M, Warga Polisikan Kades di Bangkalan

Kamaludin - detikJatim
Rabu, 29 Jun 2022 17:41 WIB
Oknum kades di Bangkalan dilaporkan ke polisi
Oknum kades di Bangkalan dilaporkan ke polisi (Foto: Kamaludin/detikJatim)
Bangkalan -

Puluhan warga di Desa Patenteng, Modung, Bangkalan menjadi korban investasi bodong Auto Trade Gold (ATG). Total kerugian pada korban mencapai Rp 5 miliar.

Para korban lantas melaporkan salah seorang oknum kepala desa (kades) ke polisi. Pasalnya, oknum kades tersebut yang mengajak berinvestasi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya memanggil para korban untuk meminta keterangan dan mendalami kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya betul ada laporan tersebut, saat ini kita masih meminta keterangan dari pihak pengadu. Nanti kita proses dan dalami terlebih dahulu. Akan kami panggil seluruh pihak secara bertahap," kata Bangkit, Rabu (29/6/2022).

Penasihat hukum para korban, Taufik mengatakan semula para korban tertipu karena iming-iming dan ajakan oknum kades tersebut. Padahal para korban ini tidak memiliki pengetahuan terkait trading.

ADVERTISEMENT

"Korban yang mayoritas tidak memiliki pengetahuan di bidang trading, tergiur dengan iming-iming tersebut," tutur Taufik.

Menurut Taufik, bahkan agar bisa ikut investasi atau trading dari ajakan kades, warga rela menjual tanah dan menggadaikan sertifikat rumah.

"Warga banyak yang menggadaikan sertifikat rumah, tanah dan lainnya," tutur Taufik.

Saat ini, lanjut Taufik, terdapat puluhan orang yang memintanya untuk membuat pengaduan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Sebab, dari puluhan orang tersebut, jumlah kerugiannya berkisar Rp 5 miliar.

"Setiap orang itu kerugiannya mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 100 juta ke atas. Kalau dihitung secara keseluruhan kisaran Rp 5 miliar," jelasnya.

Taufik membeberkan pihaknya kini telah melaporkan 5 orang yang diduga terlibat terutama yang mengajak warga untuk berinvestasi. Salah satu terlapor yakni oknum kades. Menurutnya korban investasi bodong ini sebenarnya masih banyak lagi.

"Ada ratusan namun yang masih melaporkan ada puluhan. Dari pengakuan korban, memang awalnya mendapatkan keuntungan namun akhirnya diinvestasikan kembali sehingga uang tersebut habis," tandas Taufik.




(abq/iwd)


Hide Ads