ADO, bayi berusia 5 bulan di Siwalankerto Tengah Gang Anggur, Surabaya tewas dianiaya ibunya sendiri. Tersangkanya adalah Eka Sari Yuni Hartini (25), ibu kandung korban. Eka sering jengkel dan emosi ke ADO karena sering menangis dan rewel.
Kapolsek Wonocolo Kompol Kompol Roycke Hendrik Fransisco sempat menyampaikan kronologi bagaimana bayi 5 bulan yang tak berdosa itu tewas setelah 2 kali dilempar (dibanting) ke kasur. Hingga korban mengalami pecah pembuluh darah, meninggal, dan dibiarkan membusuk di dalam kamar.
Berikut ini kronologi penganiayaan bayi 5 bulan oleh ibu kandungnya sendiri:
1. Dua Kali Dibanting Usai Dimandikan
Penganiayaan terhadap bayi ADO oleh Eka ibunya sendiri terjadi pada Rabu (22/6/2022) lalu. Roycke menyebutkan, peristiwa itu bermula pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Eka sempat memandikan ADO yang merupakan anak kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roycke mengutip keterangan saksi ESB (46) yang merupakan nenek korban. Pada Selasa sore itu Eka yang merupakan putri kandungnya sempat memandikan bayi ADO. Setelah dimandikan, korban dibawa masuk ke kamar untuk diberi pakaian.
"Di kamar itu pelaku bersama anak pertama. Korban anak kedua berusia 5 bulan. Karena korban menangis terus menerus, pelaku menggendong korban dengan posisi duduk di pinggir kasur. Kemudian korban dilempar oleh pelaku ke kasur, sehingga sempat terjatuh terhempas ke tempat tidur dalam posisi terlentang," ujar Roycke.
Rupanya, tindakan itu tidak membuat puas pelaku. Mungkin karena mengetahui bahwa bayinya masih saja menangis sekali lagi ia membanting putranya itu ke kasur hingga akhirnya terdiam.
"Sesudah itu pelaku mengulangi lagi melempar korban di atas tempat tidur. Kemudian bayi ini terdiam, tidak menangis," kata Roycke.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Surabaya, ditemukan cairan yang keluar dari bagian belakang kepala bayi itu akibat benturan. Cairan diduga karena terjadinya penggumpalan darah yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah hingga menyebabkan bayi itu tewas.
2. Masih Dipukul di Bagian Punggung
Entah apa yang membuat tersangka Eka melakukan perbuatan sekeji itu terhadap putranya sendiri. Tidak hanya telah membanting bayi yang lahir dari rahimnya sendiri, setelah bayi itu terdiam, pelaku masih tega memukul bagian punggung bayi itu.
"Selanjutnya pelaku membalikkan tubuh korban dengan posisi terlungkup. Pelaku memukul korban dengan telapak tangan sebanyak satu kali. Kemudian pelaku melihat korban sudah tertidur dan tidak bergerak. Selanjutnya pelaku menitipkan korban kepada saksi (nenek korban) dan pergi meninggalkan kamar," kata Roykce.
Keesokan harinya pada Kamis (23/6/2022) pukul 22.00 WIB, ESB nenek korban hendak membangunkan korban karena hendak memberinya makanan pengganti asi.
"Saksi hendak membangunkan korban mau diberi makanan susu, karena korban ini masuk dalam kategori bayi stunting di Kecamatan Wonocolo, bayi yang kekurangan gizi. Sehingga, saksi melihat tubuh korban dalam kondisi lebam biru, dingin, dan sudah tidak bergerak," ujar Roycke.
Bukan sekali saja tersangka menganiaya anaknya. Bahkan tersangka juga berani mengancam akan membunuh ibunya. Bagaimana ceritanya? Simak halaman berikutnya.
Saat itulah ESB memberitahukan kepada Eka ibu korban yang kini sudah ditetapkan tersangka. Eka yang berada di kamarnya di lantai bawah saat diberitahu justru tidak menunjukkan respons layaknya seorang ibu, ia justru mengancam membunuh ESB yang merupakan ibunya sendiri bila kematian anaknya sampai diketahui orang lain.
"Mengetahui korban sudah meninggal, justru pelaku tidak menunjukkan sisi kemanusiaan tapi justru mengancam kepada saksi (nenek korban). Apabila saksi memberitahukan kepada orang lain mengenai korban sudah meninggal yang bersangkutan akan dibunuh. Ancaman itu disampaikan pelaku kepada saksi ibu kandung pelaku," kata Roycke.
3. Sudah Sering Dianiaya
Berdasarkan pengembangan penyidik Polsek Wonocolo, saksi ESB ibu kandung tersangka Eka mengakui bahwa sebelum keluar dari rumah tersangka sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap putranya sendiri. Tidak hanya sekali itu saja melainkan sudah berulang kali.
"Saksi (ESB) ibu kandung daripada tersangka saudara Eka Sari itu mengakui bahwa sebelum keluar dari rumah tersangka melakukan penganiayaan terhadap putranya sendiri. Itu bukan terjadi satu kali tapi itu sudah terjadi berulang kali," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco.
Royke pun memastikan bahwa hasil dari olah TKP menemukan bahwa salah satu faktor korban meninggal adalah karena terjadinya penganiayaan dan penganiayaan itu dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
"Di bagian kepala belakang korban keluar cairan. Dari hasil dari penyelidikan Tim Inafis cairan itu akibat benturan di mana ada penggumpalan darah dan mengakibatkan cairan, ada pemecahan pembuluh darah," jelasnya.
Pada akhirnya kasus ini terungkap setelah ESB tidak tahan menyembunyikan kenyataan cucunya telah dianiaya putrinya sendiri hingga tewas. ESB pun keluar rumah pada Sabtu (25/6/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ia abaikan ancaman putrinya dan mengadukan itu kepada tetangganya.