Ibu di Surabaya yang Aniaya Anak Kandung hingga Tewas Akan Dites Kejiwaan

Ibu di Surabaya yang Aniaya Anak Kandung hingga Tewas Akan Dites Kejiwaan

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 27 Jun 2022 11:22 WIB
Eka Sari Yuni Hartini (25) tersangka penganiaya bayinya di Surabaya
Eka Sari Yuni Hartini (25) tersangka penganiaya bayinya di Surabaya(Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Eka Sari Yuni Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Perempuan berusia 25 tahun itu menganiaya anak kandungnya ADO yang masih berusia 5 bulan hingga tewas. Setelah ini, polisi akan memeriksa kejiwaan Eka.

"Oh iya, kami tetap akan memeriksakan kejiwaan tersangka," jelas Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristianto kepada detikJatim, Senin (27/6/2022).

Risti mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit. Sesegera mungkin, Eka akan dibawa ke sana untuk menjalani tes kejiwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menghubungi RS Bhayangkara Polda, ya. Secepatnya lah kami periksakan, karena ini juga penting untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Risti.

Menurut Risti, pemeriksaan kejiawaan pelaku memang perlu. Terlebih lagi, dari keterangan awal yang diperoleh polisi, pelaku kerap menganiaya anak keduanya itu.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pada anak pertama, pelaku tidak pernah memarahi atau bahkan menganiayanya.

"Nah, ini yang sedang kami gali. Kenapa sikap pelaku seperti itu pada anak keduanya," Risti melanjutkan.

Berdasar keterangan pelaku kepada polisi, dia kerap emosi saat melihat anak keduanya. Pelaku sebenarnya juga tidak siap punya anak kedua.

"Kalau ngakunya ke kami anak keduanya ini kan, istilahnya orang Jawa bilang, kesundulan. Dia nggak siap punya anak kedua," kata Risti.

Saat Eka bertengkar dengan suaminya, ADO kerap jadi sasaran pelampiasan. Ini juga yang menjadi dasar polisi untuk mengetes kejiwaan Eka.

"Jadi kalau bertengkar sama suaminya, pelaku ini melampiaskan ke anak keduanya. Katanya wajah anak keduanya ini sama seperti suaminya. Keterangan ini yang juga kami dalami," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ADO, balita berusia 5 bulan ditemukan tewas membusuk di rumah neneknya di Siwalankerto Tengah gang Anggur pada Sabtu (25/6). Korban sebetulnya sudah tak bernyawa sejak Kamis (23/6). Namun, ESB, nenek korban, tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh Eka.

Diketahui, korban meninggal setelah sempat dibanting dua kali oleh tersangka. Dari hasil autopsi jenazah, ADO mengalami pecah pembuluh darah di kepala bagian belakang.




(dte/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads