Suami Ibu Pembunuh Bayi Usia 5 Bulan di Surabaya Sementara Jadi Saksi

Suami Ibu Pembunuh Bayi Usia 5 Bulan di Surabaya Sementara Jadi Saksi

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 27 Jun 2022 10:34 WIB
Penganiayaan bayi 5 bulan wonocolo surabaya
Ibu kandung di Surabaya yang aniaya anak hingga tewas (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah menetapkan tersangka kasus kematian ADO, bayi berusia 5 bulan yang ditemukan membusuk di rumah neneknya, Jalan Siwalankerto Tengah gang Anggur, Surabaya. Pelakunya adalah Eka Sari Yuni Hartini (25), yang tak lain adalah ibu kandung korban. Saat ini, polisi masih menggali keterangan lanjutan dari suami Eka.

"Sementara suaminya statusnya masih jadi saksi. Kami masih minta keterangan yang bersangkutan soal tindakan penganiayaan yang selama ini diduga sering dilakukan oleh tersangka," jelas Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristianto kepada detikJatim, Senin (27/6/2022) pagi.

Risti mengungkapkan, selama ini suami Eka atau ayah kandung ADO memang jarang di rumah. Dia bertugas di sebuah perusahaan pelayaran. Saat ADO meninggal di rumah neneknya, suami Eka juga tidak mengetahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku tidak cerita ke suaminya kalau anaknya meninggal. Dia nggak cerita ke suaminya. Suaminya juga nggak sempat melihat korban, makanya kemudian mereka pergi ke Yogyakarta. Mereka ini nikah siri," imbuh Risti.

Perlakuan tersangka kepada ADO, lanjut Risti, memang berbeda jika dibandingkan ke kakaknya. Informasi yang dikumpulkan polisi, korban kerap dijadikan pelampiasan amarah Eka.

ADVERTISEMENT

"Memang kalau ke kakak korban (anak pertama), pelaku lebih sayang. Perlakuan-perlakuan yang membedakan ini yang masih kami dalami lebih lanjut," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ADO, balita berusia 5 bulan ditemukan tewas membusuk di rumah neneknya di Siwalankerto Tengah gang Anggur pada Sabtu (25/6). Korban sebetulnya sudah tak bernyawa sejak Kamis (23/6). Namun, ESB, nenek korban, tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh oleh Eka.

Diketahui, korban meninggal setelah sempat dibanting dua kali oleh tersangka. Dari hasil autopsi jenazah, ADO mengalami pecah pembuluh darah di kepala bagian belakang.




(dte/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads