Polsek Wonocolo, Surabaya telah menetapkan Eka Sari Yuni Hartini (25) sebagai tersangka. Eka telah menganiaya anak keduanya, ADO, yang masih berusia 5 bulan.
Eka sebetulnya telah ditangkap sesaat setelah jenazah anaknya dievakuasi di Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur, sekitar pukul 23.00, Sabtu (25/6) malam. Rumah tersebut adalah milik nenek korban.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan autopsi jenazah bayi, ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Polisi lantas menetapkan Eka sebagai tersangka.
"Penganiayaan itu dilakukan pada Selasa tanggal 22 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 WIB," jelas Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrif Fransisco, Minggu (26/6).
Lantas, bagaimana fakta-fakta kasus ini berawal hingga akhirnya terungkap pelakunya adalah Eka? Berikut sederet fakta ibu di Surabaya yang aniaya anak kandung hingga tewas:
1. Mayat Bayi Ditemukan Membusuk
Mayat bayi berusia 5 bulan ditemukan membusuk di rumah nomor 121 di Gang Anggur, Siwalankerto Tengah. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diketahui meninggal Kamis (23/6/2022) dini hari. Polisi menyebutkan, sebelum tewas bayi itu sempat dibanting ke kasur oleh ibunya sendiri dan kerap dianiaya.
Kematian bayi tersebut baru dilaporkan ESB, neneknya pada Sabtu (25/6). Bermula saat ESB keluar rumah pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ia lantas bertemu dengan tetangganya.
Kepada tetangganya, ESB menceritakan bahwa di rumahnya, cucunya yang baru berusia 5 bulan telah meninggal. Mengetahui hal itu tetangganya segera menghubungi Polsek Wonocolo.
2. Nenek Diancam Dibunuh Jika Berani Melapor
ESB (46) mengaku, dia berani melapor pada hari keempat karena sebenarnya dia dilarang oleh Eka. Tak hanya itu, ESB bahkan diancam akan dibunuh oleh anak kandungnya sendiri jiga dia berani memberitahukan ke orang lain.
"Saya takut kalau dibunuh sama Eka. Iya saya diancam," ujar ESB saat ditemui di rumahnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh polisi.
"Saksi memang diancam akan dibunuh oleh E (Eka) apabila memberitahu orang lain tentang peristiwa ini," terang Kanit Reskrim Polres Wonocolo AKP Ristianto.
Saat tahu anak kandungnya meninggal, tersangka malah pergi ke Yogyakarta. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Maling Motor di Surabaya Terbakar Usai Disiram Bensin dan Tersulut Api"
(dte/dte)