Ustaz sebuah TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto berinisial RD (40) diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya bermodus membantu para korban mencapai akil balig atau cukup umur. Intensitas perlakuan cabul yang diterima para korban bervariasi. Mulai dari 4 kali hingga lebih dari 20 kali.
Salah seorang korban mengaku 4 kali dicabuli Ustaz RD sejak akhir 2021 sampai Februari 2022. Pelajar yang baru naik kelas 1 SMP ini mendapat perlakuan asusila pertama kali pada Desember tahun lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, ia dipanggil terduga pelaku ke kantor TPQ.
"Saya disuruh tiduran lalu dicabuli sampai orangnya capek, kemudian saya disuruh keluar (Dari kantor TPQ)," kata korban yang dikutip detikJatim, Minggu (26/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja laki-laki berusia 12 tahun ini akhirnya mengadukan perbuatan sang ustaz kepada ibunya 11 April lalu. Pelajar kelas 1 SMP di Kecamatan Sooko ini menceritakan semua perbuatan terduga pelaku kepada ibunya.
Menurut ibu korban, Ustaz RD langsung mencabuli korban pada aksi pertamanya. Pada aksi kedua, putranya mengaku dicekoki video porno menggunakan ponsel.
"Ketiga, anak saya alasan kemaluannya sakit, cuman ditontonkan banyak video porno. Keempat, ditontonkan video porno lalu dicabuli," terangnya.
Perempuan 39 tahun ini menjelaskan, Ustaz RD mencabuli putranya dengan dalih untuk membuat putranya mencapai akil balig. Awalnya putranya dipanggil ke kantor TPQ pada jam istirahat mengaji untuk memijat terduga pelaku. Selanjutnya, putranya disuruh tidur di sofa kantor TPQ.
"Modusnya membuat anak saya balig. Jika menolak dikeluarkan dari TPQ. Anak saya disuruh tiduran di sofa kantor, lalu dicekoki video porno kemudian dicabuli," ungkapnya.
Korban kedua yang juga berusia 12 tahun menerima perlakuan cabul lebih parah. Ia mengaji di TPQ tempat Ustaz RD mengajak sejak duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Namun, pelajar kelas 1 SMP ini mengaku dicabuli sang ustaz setelah khitan, yakni saat naik kelas 6 SD.
"Pertama kali Desember, pagi-pagi jam 7 saya dipanggil ke TPQ dengan alasan latihan selawat. Saya dipanggil ke kantor, disuruh memijat punggung ustaz. Kemudian saya ditanya sudah balig apa belum," jelasnya.
Tidak hanya dicabuli, tambah Dewi, para korban juga mendapat tekakanan dari terduga pelaku agar tetap bungkam. Salah satunya, Ustaz RD diduga mengancam akan mengeluarkan para korban dari TPQ jika berani menceritakan perbuatannya ke orang lain.
"Dia (Ustaz RD) mendoktrin para korban jangan bilang ke siapa-siapa agar tidak dosa karena ustaz berdalih pencabulan itu untuk mengajari para korban mencapai balig. Anak-anak itu merasa dosa kalau tidak taat dengan ustaz. Karena filter mereka juga belum jalan," tandasnya.
Orang tua para korban melaporkan Ustaz RD ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022. Polisi sendiri menyatakan kasus pencabulan ini pada tahap penyidikan. Namun, terduga pelaku belum ditahan.
(iwd/iwd)