Polisi mengamankan seorang pemakai sabu di sebuah rumah di Desa Lantek Barat, Galis, Bangkalan. Pelaku tertangkap basah petugas saat menggunakan barang haram tersebut.
Kapolsek Galis Iptu Bagus Setioko Darmawan mengatakan pelaku adalah M Hoiri (36), warga Blega yang saat ini bertugas menjadi pegawai honorer di salah satu puskesmas di Kecamatan Konang.
"Iya, pegawai honorer di puskesmas," ungkap Setioko, Jumat (24/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setioko mengatakan saat diringkus pelaku menggunakan sabu tersebut seorang diri di kamar. Sabu itu diperoleh pelaku dari seorang temannya dengan membeli seharga Rp 100 ribu.
"Saat tiba di TKP, kami menemukan pelaku sedang menggunakan barang haram tersebut," terangnya.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti satu klip sabu seberat 0,36 gram, pipet kaca bekas pakai, satu buah bong serta korek api.
"Kami amankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek untuk selanjutnya kami lakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," tuturnya.
Setioko juga mengatakan saat ini pihaknya memburu penyuplai barang tersebut pada pelaku. Tak hanya itu, ia juga akan mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
(iwd/iwd)