Di usianya yang sangat belia, MRF (14) sudah tiga kali menjambret dompet pengendara sepeda motor di Mojokerto. Dalam setiap aksinya, pelajar kelas 2 SMP di Bumi Majapahit itu berperan sebagai eksekutor.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan MRF sudah tiga kali menjambret dompet pengendara sepeda motor. Siswa kelas 2 SMP itu beraksi bersama temannya, AF (25), warga Kenjeran, Surabaya.
"MRF sudah tiga kali bersama AF menjambret, dia sebagai eksekutor. Sedangkan AF sudah 8 kali," kata Gondam kepada detikJatim, Senin (20/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gondam menjelaskan, tiga kali aksi MRF dan AF yaitu di Kecamatan Puri pada 18 Januari 2022, serta di Kecamatan Dlanggu pada 11 April dan 2 Juni lalu. Kedua pelaku menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari.
Dalam aksinya yang terakhir, MRF dan AF menjambret YWT (20) di Jalan Raya Dlanggu, Mojokerto sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban membonceng adiknya mengendarai sepeda motor.
Tanpa sepengetahuan korban, MRF dan AF membuntuti mereka. Sampai di jalan sepi, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nopol memepet korban. AF berperan sebagai joki sepeda motor.
"Pelaku anak MRF lantas menjambret dompet korban yang saat itu ditaruh di dashboard depan sepeda motor," jelasnya.
Akibatnya, korban kehilangan dompet berisi 1 ponsel pintar, uang tunai Rp 950 ribu, 3 kartu ATM, kartu pelajar, KIP, KIS, serta surat pembelian emas. Korban lantas melapor ke Polres Mojokerto.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menguak identitas MRF dan AF. Kedua tersangka diringkus di rumahnya masing-masing pada Jumat (17/6).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Yaitu 3 ponsel pintar hasil menjambret, 1 dosbook ponsel, uang Rp 950 ribu, 2 kartu ATM, KIS, KIP, kartu pelajar dan surat pembelian emas milik korban, serta sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nopol milik tersangka.
"Kedua pelaku kami kenakan pasal 365 dan atau pasal 362 KUHP tentang Pencurian," tandas Gondam.
(iwd/iwd)