Pelaku jambret itu diketahui berinisial YT. Seorang pria berusia 39 tahun yang merupakan warga Pandegiling, Surabaya.
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian mengatakan pelaku melakukan penjambretan di Pasar Asem, Simo, Surabaya pada Oktober 2021 lalu. Korbannya emak-emak yang hendak belanja ke pasar.
"Dari laporan yang masuk, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV saat kejadian. Kami dapatkan yang bersangkutan (pelaku) di wilayah Mojokerto," katanya, Rabu (2/3/2022).
Risky mengatakan, polisi telah melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku yang berupaya kabur saat hendak ditangkap.
"Pelaku ini khusus melakukan kejahatannya di pagi hari, menyasar ibu-ibu yang mau ke pasar. Saat itu korban (mengaku) kebetulan hendak ke Pasar Asem," ujar Risky.
Kepada polisi pelaku berdalih, saat itu dia kebetulan baru saja mengantarkan istrinya. YT lantas mencari target untuk dijambret.
"Waktu pagi, pelaku ini ngopi, kemudian keliling mencari korbannya. Ada empat korban dan semuanya ibu-ibu," ungkap Risky.
Dalam aksinya, pelaku bekerja sendirian. Atas kejahatan yang dia lakukan, YT terancam jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(dpe/iwd)