Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan HP di Dalam Kue Tar

Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan HP di Dalam Kue Tar

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 13 Jun 2022 18:57 WIB
Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi
Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Petugas di lembaga pemasyarakatan memang harus jeli dengan adanya berbagai kiriman keluarga napi. Bisa jadi di barang dan makanan itu terdapat barang yang sengaja diselundupkan. Seperti hari ini Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan handphone di dalam kue tar.

Upaya penyelundupan handphone yang akhirnya terbongkar itu terjadi Senin (13/6/2022) ini. Sebuah kue tar dibawa oleh dua orang yang mencurigakan terpaksa dibongkar. Terbukti ada sebuah handphone yang ditemukan di dalam kue tar cantik itu.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menerangkan upaya penyelundupan itu dilakukan melalui layanan penitipan barang dan makanan. Namun dengan ketelitian petugas handphone yang terbungkus rapi di dalam kue tar itu gagal masuk ke dalam Lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA sekira pukul 10.30 WIB mendaftar untuk menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi. Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya.

"Berdasarkan informasi dari petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang itu memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan," kata Wahyu kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kata Wahyu, kue tar yang akan dikirim itu memang tampak utuh. Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tar itu.

"Benar saja, ketika kue tar itu dibelah dan diangkat ada sebuah handphone yang terbungkus rapi di dalam plastik di bagian bawah kue," terangnya.

Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR yang merupakan warga binaan asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi. AR terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan.

Petugas Lapas Kelas IIA BanyuwangiPetugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)

Wahyu menyebutkan bahwa DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tar yang dibawanya berisi handphone. "Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim," imbuhnya.

Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.

"Dari pengembangan yang dilakukan jajaran Keamanan dan Ketertiban (kamtib) bersama dengan jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) akhirnya DM dan AA mengaku bahwa handphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas," urai Wahyu.

Warga binaan AR yang menjadi sasaran pengiriman dari barang terlarang tersebut juga dilakukan pemeriksaan. Ia pun tak mampu mengelak bahwa memang handphone itu sengaja dia pesan untuk digunakan di dalam Lapas.

"Berdasarkan keterangannya, AR memesan handphone itu kepada temannya dengan memanfaatkan layanan video call gratis yang ada di Lapas Banyuwangi," ungkapnya.

Wahyu pun mengatakan bahwa temuan itu juga dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.

"Tadi Kanit Opsnal Reskoba Polresta Banyuwangi juga hadir langsung ke Lapas untuk melakukan pengembangan terkait ada atau tidaknya indikasi transaksi barang terlarang," pungkas Wahyu.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads