Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditahan, Polisi Dalami Bendera Mirip HTI

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditahan, Polisi Dalami Bendera Mirip HTI

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Jumat, 10 Jun 2022 21:03 WIB
Polisi menyita sejumlah surat dan dokumen beserta barang lainnya setelah menggeledah sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
Penggeledahan Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim telah menetapkan tersangka Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya AM sebagai tersangka. Tidak hanya itu, tersangka AM saat ini juga sudah ditahan berkaitan terkait dengan konvoi penyebaran paham kelompok tersebut. Polisi menyebut, kelompok ini hendak mendirikan negara khilafah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penetapan AM sebagai tersangka itu setelah Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk saksi ahli. Karena sudah ditetapkan tersangka, AM pun ditahan.

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan saat rilis di Polda Jatim, Jumat (10/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 82 UU RI 16/2017 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi Undang-undang. Juga Pasal 107 KUHP, Pasal 15 UU 1/1946. Kemudian Pasal 55 KUHP.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan bahwa tersangka AM memiliki dan menjalankan langsung perintah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung.

ADVERTISEMENT

"Itu memang ada koneksi, berkomunikasi langsung, dan menerima perintah langsung dari Abdul Qadir Hasan Baraja yang di Lampung untuk melaksanakan syiar pemahaman Khilafah dengan tujuan mendirikan Negara Khilafah, yang secara perbuatan materiel itu dilaksanakan pada 29 Mei 2022," kata Totok.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman keterkaitan kelompok Khilafatul Muslimin dengan ormas HTI yang sebelumnya telah dibubarkan oleh Pemerintah. "Proses itu masih perlu pendalaman. Kalau melihat dari benderanya memiliki kesamaan dengan ormas HTI," kata Totok.

Sedangkan terkait pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya Totok menyampaikan bahwa berdasarkan barang bukti yang didapat pendanaan berasal dari anggota Khilafatul Muslimin Surabaya sendiri.

"Kalau sementara dari barang bukti itu masih iuran yang sifatnya oleh anggota. Dan saat ini masih dalam proses pendalaman apakah dana itu masuk dari luar atau tidak," ungkap Totok.

Sedangkan para anggota kelompok yang mengikuti konvoi di Surabaya, Totok menyampaikan ada sekitar 35 orang. Tidak hanya kali itu, menurut Totok konvoi syiar pemahaman Khilafah pernah dilakukan 3 bulan lalu.

"Sebelumnya ada tiga bulanan. Tapi kemarin itu viral sekitar 29 Mei 2022," kata Totok. Sementara itu Totok menyampaikan bahwa kelompok Khilafatul Muslimin di Surabaya itu tidak terdaftar. Terkait dengan afiliasi dengan kelompok lain Totok menegaskan mereka masih melakukan pendalaman.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads