Polisi terus menyelidiki dugaan pencurian dengan pemberatan di gudang penyimpanan barang hasil penertiban Satpol PP di Tanjungsari. Ada dugaan pencurian itu melibatkan seorang oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya.
Polisi sendiri telah membuka inisial petinggi Satpol PP tersebut. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kasat Pol PP Surabaya.
"Sesuai laporan dari Kasat Pol PP, kami kemarin sudah komunikasi dan koordinasi bahwa pelapor menyampaikan terlapor berinisial FE. Salah satu yang diduga oknum," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada wartawan, Senin (6/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirzal menambahkan, laporan terkait pencurian dengan pemberatan terhadap terlapor diterima pada Jumat (2/6) lalu. Tim gabungan Jatanras sudah melakukan pendalaman terkait laporan itu.
"Tim gabungan Jatanras sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan Satpol PP, kebetulan kami sudah ke sana, sudah melihat beberapa barang yang diduga barang curian itu, potongan-potongan besi," ungkap Mirzal.
Mirzal menambahkan, berdasarkan informasi Satpol PP bahwa terduga pelaku membawa dua truk untuk mengangkut potongan-potongan besi di gudang penyimpanan barang di Jalan Tanjungsari.
"Menurut informasi dari lapangan, kami menerima informasi dari pihak Satpol PP, bahwa terduga pelaku ini membawa dua truk untuk mengangkut barang-barang besi-besi potongan itu. Dan niatnya mau dijual oleh si pelaku. Tapi keburu ketahuan dari teman-teman Satpol PP," ujar Mirzal.
Dari laporan itu Mirzal mengungkapkan ada 4 orang warga sipil yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan potongan-potongan besi itu ke dalam truk. Terkait hal itu saat ini tengah didalami pihak kepolisian.
"Ada beberapa orang sipil yang terlibat di situ. Yang melakukan pengangkutan sedang kami dalami. Ada sekitar tiga, empat orang pelaku yang diduga mengangkut barang-barang itu. Ini kami sedang proses pendataan dan sinkronisasi data dengan Satpol PP terkait laporan yang dilaporkan ke kami di Polrestabes Surabaya," lanjut Mirzal.
Sementara itu, dari hasil interogasi beberapa orang yang diduga terlibat serta bukti-bukti dari Satpol PP Kota Surabaya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melakukan gelar perkara untuk melanjutkan ke tahapan penyelidikan.
"Sementara orang yang mengetahui kejadian di sana kami mintai keterangan. Ini masih interogasi ya, karena posisinya masih dalam tahap penyelidikan, hari ini dari keterangan-keterangan yang dikumpulkan akan dinaikkan sidik (penyidikan) tadi saya sudah arahkan penyidik untuk melaksanakan gelar perkara, supaya bisa dinaikkan sidik, supaya bisa melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP," tandas Mirzal.
(dpe/dte)