Seorang nasabah bank di Jember kehilangan uang ratusan juta rupiah hasil menjual tanah warisan. Uang yang ditinggal di mobil itu raib digarong maling.
Korban bernama Misyati (42) warga Kelurahan Sukorejo, Sumbersari, Jember. Uang yang dibawa kabur pencuri mencapai Rp 146 juta.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Alun-Alun Jember. Mobil korban diparkir di tepi jalan di samping Kantor bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Efendi, Adik Misyati menceritakan bagaimana peristiwa itu terjadi. Sekitar pukul 12.00 WIB korban mengambil uang di bank usai menjual tanah warisan.
"Rencana uang itu mau dibagi empat. Uang tersebut ditaruh dibawa jok mobil," kata Efendi, Senin (6/6/2022).
Misyati pun meninggalkan uang dan mobilnya itu ke sebuah warung makan yang ada di samping bank. Dua menit kemudian alarm mobilnya berbunyi.
![]() |
Korban pun segera berlari ke arah mobilnya dan mendapati maling itu keluar dari mobil membawa uang yang ia simpan. Sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor.
Melihat korban datang kedua pelaku segera tancap gas kabur membawa uang hasil penjualan tanah warisan itu.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Tidak berselang lama, polisi datang melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar mobil.
Kanit Reskrim Polsek Patrang Aiptu Sutaryoto membenarkan kejadian itu. Selain melakukan olah TKP, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian.
"Kami saat ini masih melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi," terang Sutaryoto.
(dpe/iwd)