Pencuri spesialis nasabah bank dengan modus mengempiskan ban mobil di Kota Probolinggo tertangkap. Seorang pelaku pencurian itu tertangkap, 1 pelaku lainnya masih diburu.
Polisi menangkap pelaku setelah melakukan identifikasi rekaman CCTV di bank tempat kejadian pencurian yang terjadi pada Senin 21 November 2021 lalu.
Saat itu pelaku beraksi telah membuntuti korban bernama Marginingsih (43) warga Kanigaran yang mengambil uang Rp 90 juta dari sebuah bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya, pelaku memasangi paku di salah satu ban mobil korban. Saat ban mobil kempis, korban turun dari mobil. Pada saat itu pelaku dengan cepat mengambil tas korban berisi uang, lalu kabur," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, Rabu (11/5/2022).
Dari rekaman CCTV itulah Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap 1 dari 2 pelaku yakni Ahmad Nuril Fauzi (47) di rumahnya, di Desa Plumbungan, Sukodono, Sidoarjo.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda GTR yang dipakai kedua pelaku saat beraksi. Juga sebuah jaket dan helm yang di gunakan pelaku.
"Untuk 1 pelaku lainnya yang juga turut melakukan aksi pencurian masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP junto pasal 55, dan pasal 56 KUHP. Ancamannya 7 tahun penjara," kata Wadi.
(dpe/iwd)