Eks Pengikut ISIS di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat

Eks Pengikut ISIS di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 11:24 WIB
Napiter mantan penganut ISIS bebas bersyarat
Napiter mantan pengikut ISIS bebas bersyarat (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Seorang narapidana terorisme (Napiter) bebas bersyarat setelah menjalani pidana selama 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung. Napiter mantan pengikut ISIS ini menyatakan setia pada NKRI.

Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, napiter atas nama AS (24) asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut dilakukan pembebasan bersyarat setelah mendapat total remisi atau pemotongan masa pemidanaan selama tujuh bulan 15 hari.

"Napiter ini divonis hakim 4 tahun, seharusnya bebas murni pada 8 November 2022, tapi karena mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) maka yang bersangkutan dibebaskan pada hari ini," kata Tunggul, Selasa (30/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keputusan pemberian PB terhadap AS dikeluarkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Proses pengeluaran AS dilakukan langsung Kalapas Tulungagung didampingi tim gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setelah proses administrasi selesai, sekitar pukul 08.30 WIB, AS dibawa keluar penjara dan langsung dibawa mobil lapas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk proses administrasi lanjutan dan serah terima.

ADVERTISEMENT

"Serah terima ini akan menjadi dasar clear and clean, bagi bapas yang ada di Aceh. Karena yang bersangkutan ini warga Aceh," ujarnya.

Tunggul menjelaskan, AS masuk ke Lapas Tulungagung pada 17 Februari 2021 bersama beberapa napiter lain. Sebelumnya yang bersangkutan sempat menjalani pemidanaan di Rutan Cikeas.

"Selama di dalam lapas AS ini berkelakuan cukup baik, dia juga sudah mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT. Bahkan pada Maret 2021 dia juga sudah menyatakan setia NKRI," imbuhnya.

Tak hanya itu, Tunggul menambahkan, selama di dalam lapas, AS juga mengikuti kegiatan pembinaan rutin bersama warga binaan yang lain. AS juga mengikuti kegiatan upacara bendera yang beberapa kali digelar oleh pihak lapas.

"Dia ikut," imbuhnya.

Sementara itu terkait pembebasan bersyarat ini, AS sempat menyampaikan ke pihak lapas akan membantu orang tua dan berjanji tidak akan terlibat lagi dalam kegiatan sebelumnya.

"AS itu ditangkap karena terlibat jaringan ISIS. Tapi kemarin saat mau bebas mengaku ingin menjalani hidup seperti yang lainnya dan tidak mau menyusahkan orang tua lagi," imbuhnya.

Dengan keluarnya AS hari ini, maka tinggal satu narapidana terorisme yang menghuni Lapas Kelas II B Tulungagung. Napiter tersisa merupakan jaringan JAD asal Bima, Musa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk yang tersisa satu ini masih belum mau ikut program deradikalisasi. Dia juga tidak mau ikut kegiatan keagamaan di lapas. Ideologinya masih kuat," imbuhnya.

Dari data di lapas, napiter asal Bima tersebut diperkirakan akan bebas murni pada April 2023.




(hil/fat)


Hide Ads