Polisi Libatkan Ahli Pidana di Kasus Dugaan Perselingkuhan Pilot

Polisi Libatkan Ahli Pidana di Kasus Dugaan Perselingkuhan Pilot

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Minggu, 29 Mei 2022 19:45 WIB
Pilot di Surabaya yang digerebek istrinya di hotel
Pilot di Surabaya digerebek istri di hotel (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pilot digerebek istrinya sendiri di sebuah kamar hotel. Polisi berencana memintai keterangan saksi ahli pidana.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan hingga kini proses pemeriksaan masih terus dilakukan.

"Masih berproses, akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (29/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirzal menambahkan pihaknya juga akan melakukan gelar perkara. Ini untuk memastikan terkait status hukum kasus tersebut.

"Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk beri kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya," ujar Mirzal.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pilot berinisial R itu dilaporkan ke polisi oleh istrinya berinisial E setelah sang istri menggerebeknya di sebuah hotel di Surabaya, diduga saat pilot itu sedang berduaan dengan seorang pramugari, Rabu (18/5) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan kedua terlapor sudah diperiksa dan sudah digelar perkara. Hasilnya, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan perselingkuhan atau perzinaan.

"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinaan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinaan. Ini yang masih kami dalami," kata Mirzal.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads