Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat di Situbondo

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat di Situbondo

Chuk S Widarsha - detikJatim
Rabu, 25 Mei 2022 08:17 WIB
prostitusi online di situbondo
Tiga pelaku praktik prostitusi online di Situbondo dibekuk (Foto: Chuk S Widarsha)
Situbondo -

Polisi membongkar praktik prostitusi online di Situbondo. Pelaku asal luar Jatim ini diamankan di salah satu hotel di kota Situbondo. Praktik prostitusi online ini menggunakan aplikasi MiChat.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga wanita terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut. Ketiganya berasal dari luar provinsi.

Tiga pelaku yakni NY (32) warga Sukabumi, ST (28) warga Cianjur, dan CT (30) warga Cilacap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain ketiga pelaku, dari tangan mereka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta, 3 buah dompet pelaku, 6 unit HP milik pelaku, ATM, beberapa potong pakaian dalam, serta kondom.

Ketiga wanita tersebut langsung diamankan ke Polres Situbondo beserta sejumlah barang bukti yang diduga pendukung para pelaku dalam menjalankan operasinya.

ADVERTISEMENT

"Untuk pengembangan, ketiganya saat ini dalam proses pemeriksaan," jelas KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Tobron menambahkan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Termasuk bagaimana modus operandi dan siapa pemakai jasanya.

"Pengakuan sementara, mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring para pria hidung belang. Ini masih terus diperiksa intensif," pungkas Tobron.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads