Bagi warga Kota Blitar diimbau mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, tilang elektronik mulai diterapkan hari ini. Selain terpantau melalui Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE), petugas akan keliling menggunakan integrated node capture attitude record (INCAR).
Sekitar 3 bulan ini, ETLE terpasang di tiga lokasi wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yakni di simpang 3 Herlingga, simpang 5 Kenari dan simpang 3 Pakunden. Data dari Satlantas Polres Blitar Kota, selama bulan April lalu ada sebanyak 10.297 pelanggar.
Dengan rincian pelanggaran lalin yang terpantau di simpang 3 Herlingga sebanyak 5.955, di simpang 5 Kenari sebanyak 4342 pelanggar dan simpang 3 Pakunden masih proses perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kemarin saat puasa kami masih lakukan sosialisasi. Maka mulai hari ini, sanksi akan diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan terpantau di ETLE," tegas Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Kamis (19/5/2022).
Argo menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pos Blitar untuk mendistribusikan "surat cinta" kepada para pelanggar. Dalam sehari, akan dikirimkan sebanyak 10 surat tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
Di luar ETLE, Polres Blitar Kota mulai menggunakan INCAR untuk memantau para pelanggar aturan lalu lintas. Satu unit mobil INCAR akan keliling selama 24 jam, dengan durasi 3 jam tiap keliling untuk patroli.
"INCAR ini tidak hanya keliling di jalan protokol. Tapi di semua jalanan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Selain untuk memantau para pelanggar, INCAR ini juga akan patroli. Ini untuk meminimalisir kontak fisik antara polisi dengan pelanggar lalu lintas," imbuhnya.
Teknologi INCAR, tambah Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari jarak maksimal 10 meter. Ada dua kamera yang sepersekian detik akan mengcapture nomor plat kendaraan dan retina mata pelanggar. Sehingga akan diketahui identitas valid sang pelanggar aturan lalu lintas.
"Dengan kecanggihan teknologi ini selain mengubah pengendara lalu lintas warga, kami juga ingin meminimalisir stigma polisi 86 di jalan raya," pungkasnya.
(fat/fat)