Polisi meringkus seorang pria usai aksinya menyembunyikan sabu terbongkar. Pria tersebut menyembunyikan sabu dalam masker dan topinya. Ia adalah MS (52), warga Jalan Genteng Sidomukti, Kota Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan selain meringkus MS, pihaknya juga mengamankan 4 paket sabu. Barang haram itu ditemukan saat proses penggeledahan.
Hendro menjelaskan narkotika berbentuk serbuk kristal putih itu didapati setelah MS diketahui menyembunyikannya dalam masker dan topi. Total, ada 4 paket sabu seberat 1,64 gram.
"Yang bersangkutan (MS) sudah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan," kata Hendro dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Hendro menuturkan, penangkapan itu bermula usai pihaknya memperoleh informasi adanya peredaran sabu. Saat dikroscek, personelnya mendapati titik di sekitar sebuah parkiran Genteng Sidomukti.
Ketika itu, personel mendatangi lokasi yang masih sepi. Lalu, melihat MS berdiri sendiri, seolah sedang menanti seseorang. Kemudian, personelnya langsung mendatangi MS. Saat hendak digeledah, MS mencoba melarikan diri. Namun, upayanya sia-sia lantaran terlebih dulu ditangkap.
"Kami menyergap dia (MS) sebelum melarikan diri," ujarnya.
Saat digeledah, personel sempat kesulitan menemukan sabu yang dimaksud. Namun, upaya MS menyembunyikan barang haram itu sia-sia. Sebab, petugas telah menemukan 3 paket sabu di lipatan topi dan masker yang dikenakannya.
Baca juga: Wanita Pengedar Sabu di Tulungagung Terciduk |
"Baru ketahuan setelah kami rasa ada yang janggal, ada benjolan (di masker dan topi)," tuturnya.
Hendro menyatakan MS sempat berkelit saat digeledah. Bahkan, petugas juga sempat kesulitan untuk menemukan barang haram tersebut. Saat diinterogasi, MS mengaku sabu tersebut dalam kondisi siap edar. Rencananya, akan dijual ke pemesan langsung di Surabaya dengan sistem by order. Sabu tersebut dibeli dan diperoleh dari seseorang berinisial M.
"1 paket (sabu) di masker dan sisanya di dalam topi (3 poket)," kata Hendro.
Hendro mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Kendati MS mengaku baru sekali menjadi pengedar.
Simak Video "Polisi Ringkus 4 Kurir Bawa 30 Kg Sabu-7 Kg Pil Ekstasi di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/iwd)