Kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26) telah terungkap. Pelaku pembunuhan adalah Ziath Ibrahim Bal Biyd (38). Pelaku adalah ayah tiri dari kekasih korban.
Kasus ini berawal pada kamis (7/4) saat tersangka menghubungi korban untuk mengajak ketemuan. Tersangka beralasan dia akan memberi oleh-oleh
untuk keluarga korban di Tulungagung karena rencananya korban akan pulang ke Tulungagung.
Tersangka keluar dari rumah naik motor menuju rumah temannya, YP, dengan tujuan menitipkan sepeda motornya. Selanjutnya tersangka dan korban naik Kijang Innova milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka awalnya berputar putar mencari tempat ngopi. Namun karena banyak yang tutup, tersangka mengajak korban menuju Perumahan Bumi Mondoroko Raya di Singosari, Malang.
Di lokasi itu terjadi cekcok antara korban dengan tersangka. Tersangka lalu mengeluarkan senjata api mainan serta mengancam korban. Tersangka lalu meminta HP korban dan membaca chat mesra antara korban dengan anak tiri tersangka.
Tersangka yang emosi setelah melihat chat itu lalu menghabisi korban dengan cara tersangka menindih badan korban dan membekap kepalanya menggunakan kresek hingga korban tewas.
Tersangka lalu mengendarai mobil korban menuju Ruko Kolombia untuk memarkir mobil yang berisi mayat korban. Tersangka lalu menuju rumah YP dengan naik ojol untuk menitipkan kunci mobil milik korban. Tersangka kemudian pulang ke rumah dengan motornya.
Keesokan harinya, Jumat (8/4), tersangka menuju rumah YP lagi untuk mengambil kunci mobil milik korban. Dia lalu naik ojol menuju Ruko Kolombia dengan maksud membawa mobil korban yang berisi mayat korban untuk dibuang. Tersangka mengendarai mobil menuju Prigen Pasuruan, namun tidak menemukan tempat yang aman untuk membuang mayat korban.
Sampai akhirnya tersangka tiba di Purwodadi dan membuang mayat korban di lokasi tersebut. Setelah membuang mayat korban, tersangka memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya. Tersangka meninggalkan Perumahan Bumi Mondoroko Raya dengan naik ojol menuju rumahnya.
Sore harinya tersangka membuka HP korban dan mengambil uang korban sebanyak Rp 3,4 juta melalui M-Banking di HP milik korban.
Pada Selasa (12/4), mayat korban ditemukan. Kondisi mayat sudah membusuk saat ditemukan. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui jika korban dibunuh. Polisi yang menemukan mobil korban akhirnya mendapat petunjuk. Dari petunjuk itu, tersangka dapat ditangkap pada Jumat (15/4).
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan tersangka sebenarnya hendak menjual mobil milik korban. Tetapi tersangka kesulitan mencari pembeli.
"Mencoba mencari pembeli, iya (kesulitan)," ujar Lintar.
(iwd/iwd)