Pembunuh Bagus Prasetya Lazuardi (26) adalah ayah tiri kekasihnya seperti yang diduga selama ini. Tersangka adalah Ziath Ibrahim Bal Biyd (38), warga Desa Sukoharjo, Klojen Kota Malang.
Tersangka diamankan oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim pada Jumat (15/4) di rumah tersangka di Kota Malang.
"Perkara berawal dari penemuan mayat di Pasuruan dengan kondisi mayat sudah membusuk. Kemudian Polres Pasuruan mengindentifikasi jenazah yang ditemukan dan kemudian Jatanras Polda Jatim bergabung melakukan peyelidikan. Dari proses penyelidikan ini terungkap bahwa korban adalah korban pembunuhan," ungkap Wadir Krimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba saat rilis di Polda Jatim, Senin (16/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronald membenarkan bahwa pelaku adalah ayah tiri dari TS, pacar korban. Untuk sementara, kata Ronald, tersangka masih tunggal.
"Untuk saat ini pelaku masih tunggal. ZI ini memiliki hubungan kenal dengan korban karena korban adalah pacar dari anak tiri ZI," ungkap Ronald.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu pisau, satu martil, satu motor milik tersangka, dan mobil milik korban.
Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP subsider ayat 3 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana.
"Ancaman (hukuman) maksimal 20 tahun penjara," tandas Ronald.
(iwd/iwd)