Kasus Dugaan Penyelewengan Kas Tanah Desa di Tulungagung Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penyelewengan Kas Tanah Desa di Tulungagung Naik ke Penyidikan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 11 Apr 2022 22:45 WIB
Agung Tri Radityo
Agung Tri Radityo/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Tulungagung -

Kejari Tulungagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan tanah kas Desa Batangsaren. Ini dilakukan setelah Kejari mendapat bukti permulaan baru.

Dugaan penyelewengan ini diduga terjadi pada periode 2014-2017.Peningkatan penyidikan ini yakni dari penyelidikan kini naik menjadi penyidikan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, mengatakan peningkatan status menjadi penyidikan terhitung mulai Senin (11/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyelidik telah menemukan dugaan adanya tindak pidana penyelewengan dan memiliki bukti permulaan yang cukup, sehingga hari ini statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Agung Tri Radityo, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, dugaan penyelewengan pengelolaan tanah kas desa itu terjadi selama empat tahun berturut-turut, yakni 2014, 2015, 2016 dan 2017. Perkara itu diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

"Untuk saat ini masih belum ada tersangkanya. Sprindik baru terbit hari ini. Kalau pada saat penyelidikan sudah ada 20 orang yang kami periksa sebagai saksi," jelasnya.

Agung menjelaskan dalam pengelolaan tanah kas desa, seharusnya pemerintah setempat memasukkan pengelolaannya dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun yang terjadi, pengelolaan tanah kas desa di Batangsaren tidak dimasukkan dan penggunaannya tidak jelas.

"Pengelolaan tanah kas desa kalau disewakan kam harusnya dimasukkan dalam APBDes , penerimaannya berapa dan digunakan untuk apa. Ternyata di Desa Batangsaren itu tidak pernah dimasukkan dalam APBDes. Tidak pernah dicatat dan penggunakan untuk apa tidak jelas," terangnya.

Dikatakan Agung, dalam pemeriksaan sebelumnya, salah satu saksi menyebut penggunaan anggaran diketahui digunakan untuk membayar listrik hingga pemberian insentif untuk juru kunci makam.

Dengan peningkatan status menjadi penyidikan pihaknya akan segera melakukan pendalaman dan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk pemeriksaan. Kejaksaan juga akan segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads