Guru MTs Pasuruan Diduga Cabuli 5 Siswi, Polisi Periksa Korban dan Saksi

Guru MTs Pasuruan Diduga Cabuli 5 Siswi, Polisi Periksa Korban dan Saksi

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 09 Apr 2022 04:01 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Pasuruan -

Guru salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol, Pasuruan dilaporkan mencabuli 5 siswi. Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

"Setelah menerima laporan kami memeriksa beberapa saksi," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Jumat (8/4/2022).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Adhi mengatakan bahwa pihaknya juga memeriksa para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban-korban juga kami periksa," imbuh Adhi.

Kasus predator seks itu diduga dilakukan ST seorang guru agama sekaligus guru olahraga yang merangkap juga sebagai guru bimbingan konseling (BK) di salah satu MTs di Gempol, Pasuruan itu. Aksi bejatnya diduga sudah berlangsung selama setahun belakangan.

ADVERTISEMENT

Modusnya, menurut kuasa hukum para korban Dani Harianto, pelaku akan mengajak para korbannya ke ruang basecamp di MTs itu di jam-jam istirahat. Di sana ST melancarkan aksi jahatnya. Tidak hanya satu per satu, pelaku bahkan tidak segan melakukannya di hadapan korban yang lain.

"Terlapor juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapapun. Karena, kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," kata Dani.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads