Seorang guru ngaji di Ngawi berinisial RH mendekam di balik jeruji setelah mencabuli 8 muridnya. Para korban merupakan para murid yang mengaji di rumah pelaku. Perbuatan asusila itu dilakukan RH saat rumahnya sepi.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya menjelaskan, para korban bukan cuma anak-anak, tetapi ada orang dewasa. Aksi bejat itu dilakukan RH antara kurun waktu 2019 hingga 2022.
"Korbannya 6 orang anak-anak dan 2 orang dewasa," jelas Wayan kepada detikJatim, Selasa (5/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini sebenarnya terungkap secara tidak sengaja. Salah satu korban yang masih anak-anak bertengkar dengan orang tuanya.
"Tanpa sengaja si anak ini menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku. Mendengar itu, orang tuanya langsung melapor ke polisi," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan.
Setelah itu, polisi memanggil RH untuk diperiksa pada 31 Maret 2022. Usai pemeriksaan, RH langsung ditahan. Satu per satu korban akhirnya berani melapor ke polisi.
Para korban yang mengalami trauma mendapat pendampingan psikologis dari polisi. Saat ini Korps Bhayangkara masih berusaha mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.
"Kami masih kembangkan, semoga tidak ada korban lagi," kata Toni.
(dte/dte)