Gembiranya Warga Ini Saat Motornya yang Dicuri Ketemu dan Dikembalikan Polisi

Gembiranya Warga Ini Saat Motornya yang Dicuri Ketemu dan Dikembalikan Polisi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 04 Apr 2022 20:14 WIB
Polisi menyerahkan sepeda motor warga Asemrowo yang hilang dicuri dan pelakunya tertangkap di Bangkalan.
Polisi menyerahkan sepeda motor warga Asemrowo yang hilang dicuri dan pelakunya tertangkap di Bangkalan. (Foto: Dok Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
Surabaya -

Dua pencuri sepeda motor di kawasan Asemrowo Surabaya ditangkap di Bangkalan, Madura. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung mengembalikan sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Asemrowo setelah meringkus kedua pelaku dan membawa serta sepeda motor Honda Vario 125 dengan nopol L 4385 WI mengembalikan sepeda motor itu kepada pemiliknya, Rosalina warga Jalan Asem 4, Asemrowo, Surabaya.

Di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Rosalina (30) tak henti-hentinya mencium tangan Kapolsek Asemrowo dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian yang dia temui.

Kepada polisi Rosalina mengaku khawatir tidak bisa merayakan Idul Fitri 1443 H bersama keluarga dan kerabatnya karena satu-satunya motor kesayangannya raib di gang rumahnya sendiri.

Kepada polisi dia mengaku sempat pasrah, bahkan setelah melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. "Yang bersangkutan awalnya mengaku pesimistis, 'ya sudah mau diapakan lagi'," kata Rosalina seperti diucapkan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan kepada detikJatim, Senin (4/4/2022).

Rosalina mengaku hampir setiap jam memandangi halaman rumahnya. Berharap Honda Vario 125 miliknya kembali. Selang sehari kemudian ia dihubungi petugas Polsek Asemrowo yang memintanya datang ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena motornya sudah ditemukan.

Sontak ia berganti pakaian dan bergegas mengajak keluarganya ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sampai di kantor polisi, ibu rumah tangga itu menangis bahagia. Ia kemudian memeluk dan mencium sepeda motor yang kerap digunakannya sehari-hari itu.

"Jelas senang, bahagia, karena kalau lihat di berita dan katanya teman-teman, kalau sepeda motor hilang bakalan susah kembalinya," katanya. Ia juga tak henti-henti berterima kasih kepada petugas yang ada sembari menjabat tangan mereka.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menegaskan, pihaknya langsung mengembalikan kendaraan korban pada Senin (4/4/2022) siang ini. Ia berharap, kasus pencurian serupa tidak terulang kembali.

Barang bukti pencurian dengan pemberatan itu dikembalikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. "Saya harap masyarakat juga selalu waspada dan tetap memberi kunci ganda pada kendaraan masing-masing," tuturnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Asemrowo meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor. Mereka adalah Safi'i alias Mi'un asal Dusun Nanyu Binih, Desa Rung Garung, Kabupaten Bangkalan dan Rizal Arisandi asal Dusun Nendungan Desa Jungkaran, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, pencurian itu terjadi Kamis (24/3/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Asem 4, Asemrowo. Honda Vario 125 milik Rosalina yang mengaku setiap hari memarkir kendaraannya di depan gang menjadi sasarannya.

"Pas ditinggal istirahat, paginya adik korban bangun dan melihat motor tidak ada. Selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Asemrowo Surabaya," Kata Hari.

Setelah mendapat laporan, petugas Polsek mengkroscek ke TKP. Selanjutnya, para personel bersama tim dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengejaran terhadap 2 terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, pihaknya dan Unit Reskrim Polsek Asemrowo lantas mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan di lokasi.

Berdasarkan informasi dan ciri-ciri, terdapat 2 terduga pelaku yang beraksi di TKP. Lalu, Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Galis, Bangkalan, Madura.

Pada hari Jumat (25/3/2022) petang sekitar pukul 18.30 WIB, keduanya diburu ke lokasi yang sudah teridentifikasi. "Keduanya kami amankan saat sedang duduk di depan rumah temannya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

kepada petugas keduanya mengaku baru pertama kali itu melakukan pencurian sepeda motor. Tapi polisi tentu saja tidak percaya begitu saja. Keduanya dibawa ke Polsek Asemrowo bersama kendaraan yang dicuri, kendaraan pelaku, dan 2 buah kunci T.

Arief menegaskan, dia akan tetap mendalami asus itu lebih lanjut. Itu perlu dilakukan karena kedua pencuri itu sempat melarikan diri hingga ke Pulau Madura. "Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," ujarnya.



Simak Video "Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Bali Diciduk, Amankan 28 Motor"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT