Karyawati Toko di Malang Disekap Majikan Hanya Makan 1 Kali Sehari

Karyawati Toko di Malang Disekap Majikan Hanya Makan 1 Kali Sehari

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 31 Mar 2022 10:57 WIB
penyekapan karyawati di malang dilaporkan ke polisi
Penyekapan karyawati di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

GR (18), seorang karyawati toko di Kabupaten Malang, mengaku disekap majikannya selama 10 hari. Penyekapan dilakukan di dalam kamar toko, sehari korban hanya diberi makan satu kali.Bersama kuasa hukumnya, korban telah mengadukan kejadian ini ke polisi.

"Selama dua hari, pelapor disekap dalam kamar, dengan kondisi terkunci dari luar. Selama itu, pelapor hanya diberi makan satu kali dalam sehari," ujar kuasa hukum GR, Agus Subyantoro kepada detikJatim, Kamis (31/3/2022).

Penyekapan pelapor, lanjut Agus, tak lain karena tudingan F (40), pemilik toko yang menganggap pelapor telah menggelapkan uang setoran hasil penjualan sembako. Karena tak segera dibayar pelapor selisih hasil penjualan, F akhirnya mengurungnya dalam kamar yang berada di area toko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara terlapor dan pelapor memiliki hubungan kerja, terlapor punya usaha perdagangan grosir sembako. Peristiwa penyekapan terjadi di toko milik terlapor di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang. Penyekapan mulai 28 Febuari 2022," beber Agus.

Menurut Agus, pelapor bahkan harus meminta pertolongan kepada temannya untuk meminta agar dikirim makanan. Karena selama penyekapan, pelapor masih memegang telpon selulernya.

ADVERTISEMENT

"Sempat minta bantuan temannya, agar dikirim makanan. Karena sehari hanya diberi makan satu kali saja," tegas Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.

Setelah masuk hari ke-3, pelapor memberanikan diri untuk berontak dengan menggedor pintu kamar. Rupanya, hal itu membuahkan hasil hingga kemudian sang majikan tidak lagi mengunci pelapor dari luar kamar.

"Hari ke-3, pelapor kemudian memberanikan diri untuk melawan dengan menggedor pintu kamar. Dan itu kemudian direspons terlapor yang kemudian membukakan pintu kamar dan tak lagi menguncinya dari luar," ungkap Agus.

Setelah itu pelapor bisa beraktivitas di dalam toko saja meski makan 1 kali dalam sehari. Namun dengan bantuan temannya mengirim makanan, akhirnya pelapor bisa makan 2 kali.




(fat/fat)


Hide Ads