Dua siswa SMP Advent Purwodadi, menjadi korban penganiayaan seniornya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan memanggil pihak sekolah.
"Pihak sekolah sudah kami panggil dan kami minta laporkan secara tertulis. Namun sampai tadi malam kami belum menerima laporan tertulis, hanya lisan. Kami akan cek ke lokasi kejadian untuk mencocokkan apa yang disampaikan ke diknas," kata Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, Sabtu (26/3/2022).
Menurut Hasbullah, keterangan pihak sekolah dan hasil pengecekan lokasi akan menjadi dasar pengambilan langkah. "Kami akan cek ke sana," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Provinsi Jatim karena para tersangka merupakan siswa SMA yang bukan kewenangannya. Dispendikbud Kabupaten Pasuruan hanya membawahi SMP.
"Itu kejadian korban anak SMP di bawah naungan saya, sementara lima pelaku anak SMA kewenangan provinsi," jelasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.
Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sat Reskrim Polres Pasuruan menetapkan dan menahan lima tersangka kasus penganiayaan ini. Mereka yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18) dan JC (16). Mereka siswa SMA di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur).
(fat/fat)