Lima Senior yang Aniaya Dua Siswa SMP di Pasuruan Duduk di Kelas SMA

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 25 Mar 2022 13:45 WIB
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kasus penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan, sudah naik ke tahap penyidikan. Lima senior yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (25/3/2022).

Para tersangka yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18) dan JC (16). Adhi mengatakan mereka siswa SMA di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur).

"Mereka siswa SMA di sana," imbuh Adhi.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya pada anak-anaknya.



Simak Video "Video: Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput soal Keracunan MBG di Jaktim"

(hil/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork