Polisi Masih Dalami Motif 5 Tersangka Tega Aniaya Siswa SMP di Pasuruan

Polisi Masih Dalami Motif 5 Tersangka Tega Aniaya Siswa SMP di Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 25 Mar 2022 11:33 WIB
SMP Advent
Potret SMP Advent Purwodadi (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi menetapkan lima pelaku penganiayaan pada dua siswa SMP Advent, Purwodadi Pasuruan sebagai tersangka. Kini, kelimanya telah mendekam di balik jeruji besi.

Kendati demikian, proses penyidikan kasus ini belum usai. Polisi masih mendalami motif tersangka hingga tega menganiaya junior sekaligus teman mereka sendiri.

"Motifnya masih pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhi menyebut, para tersangka merupakan senior dan teman korban di sekolah. Mereka diamankan pada Kamis (24/3/2022) dan menjalani pemeriksaan berjam-jam, sejak siang hingga malam hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tahan, 5 orang," imbuh Adhi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Adhi mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa. Mulai dari enam siswa yang mengetahui kejadian penganiayaan ini, kepala asrama, hingga direktur sekolah tersebut. Tak hanya itu, polisi juga telah melakukan visum pada korban dan telah melakukan olah TKP di sekolah tersebut.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat dua siswa kelas 9 SMP, DLH dan FG dianiaya seniornya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (19/3/2022) malam. Saat itu, keduanya diculik dari kamar asrama dan dibawa ke suatu tempat, lalu dianiaya.

Ada 9 jenis penganiayaan mulai tendangan, pukulan, cambukan, hingga sundutan rokok di punggung siswa. Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke polisi. Mereka menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads