Saat Cemburu Bikin Misnawi Gelap Mata Bacok Suami Mantan Istri

Saat Cemburu Bikin Misnawi Gelap Mata Bacok Suami Mantan Istri

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 24 Mar 2022 07:13 WIB
Pria bacok laki-laki yang menikahi mantan istrinya
Lokasi pembacokan (Foto: Dokumen Humas Polres Sumenep)
Sumenep -

Cemburu membuat Misnawi (41) gelap mata. Ia membacok Matsawi (34). Beruntung Matsawi berhasil kabur sehingga nyawanya terselamatkan.

Seharusnya Misnawi tak boleh cemburu. Karena yang ia cemburi adalah istri yang kini sudah menjadi mantan. Ya, Misnawi cemburu terhadap mantan istrinya yang telah dinikahi Matsawi.

Namun pria asal Kangean, Sumenep itu tetap cemburu dan itu membuatnya kalap. Ia kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan ini terjadi Senin (21/3), sekira pukul 12.00 WIB. Misnawi dan Matsawi merupakan tetangga desa. Misnawi merupakan warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Arjasa, Sumenep dan Matsawi warga Dusun Mandar, Desa Kalisangka, Arjasa, Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan Misnawi menggunakan sebilah parang untuk membacok Matsawi sebanyak dua kali. Kejadian berawal saat Matsawi saat itu mengendarai motor pulang dari rumah mertuanya.

ADVERTISEMENT

"Setelah sampai di jalan kampung termasuk Dusun Rabe, tiba-tiba korban diberhentikan pelaku yang sedang memegang sebilah parang di tangan kanannya," kata Widiarti kepada detikJatim, Rabu (23/3/2022).

Matsawi pun tak tinggal diam. Dia berusaha mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya. Tetapi, tiba-tiba Misnawi langsung membacoknya. Namun, bacokan pertama dapat ditepis menggunakan celurit.

Tetapi bacokan pertama itu membuat celurit Matsawi terpental. Kemudian Misnawi membacok lagi dan mengenai pergelangan tangan kanan Matsawi.

"Setelah itu korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya yang mengendarai motor selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean," tambah Widiarti.

Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi TKP dan mengamankan Misnawi. Setelah dilakukan interogasi, dia mengakui jika dirinya telah membacok korban.

"Kejadian tersebut dilatarbelakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istrinya dinikahi oleh korban," paparnya.

Dari kejadian ini, Matsawi mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan. Sementara polisi mengamankan sajam jenis celurit milik korban dan sajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku. Sementara pelaku dikenakan dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads