Polisi menggerebek kamar kos di Jalan Banowati, Surabaya yang menjadi sarang pesta narkoba. Tiga orang berhasil diamankan.
Ketiga tersangka adalah JH (37) warga Kedung Asem, Jombang, yang kos di Jalan Banowati, Kecamatan Simokerto, ZA(21) dan MRS (26) warga Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengtakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (15/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat digerebek, para tersangka tengah pesta sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kami amankan saat mengkonsumsi dan pesta narkoba," kata Akhyar, Senin (21/3/2022).
Selain ketiga tersangka, turut disita dari lokasi sabu seberat 40,61 gram dan sejumlah alat isapnya. Akhyar menyebut kos tersebut memang kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu bagi para pemakainya.
"Dia menyediakan lokasi untuk andok di sana, ada bong, pipetnya ada sabunya, ada timbangannya. Banyak barang buktinya," ungkap Akhyar.
Akhyar menambahkan tersangka JH selama ini sengaja memperkerjakan dua tersangka lainnya untuk menjual sabu yang diedarkannya.
JH sendiri, lanjut Akhyar, selama ini dipasok oleh bandar di atasnya lagi. Saat ini, pihaknya tengah mengejarnya.
"Jika tersangka JH dikirim oleh atasannya yang saat ini masih kita cari," terang Akhyar.
Akhyar menyebut penggerebekan terhadap penyakit masyarakat termasuk peredaran narkoba tengah menjadi prioritas. Apalagi sebentar lagi telah memasuki bulan Ramadan.
"Jelang Ramadhan kami menjadikan prioritas jenis kejahatan konvensional dan extraordinary selain juga penyakit masyarakat seperti peredaran narkotika," tandas Akhyar.
(abq/iwd)