Siasat Penipu Catut MotoGP Mandalika Bikin Rugi Travel di Malang

Siasat Penipu Catut MotoGP Mandalika Bikin Rugi Travel di Malang

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 21 Mar 2022 15:24 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat dari agen perjalanan asal Malang, Jatim parkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (18/3/2022) (ANTARA/Dhimas BP)
Foto: Sejumlah kendaraan roda empat dari agen perjalanan asal Malang, Jatim parkir di halaman Kantor Dishub NTB, Jumat (18/3/2022) (ANTARA/Dhimas BP)
Kota Malang -

Nasib nahas dialami agen travel di Kota Malang. Ia menjadi korban penipuan yang mencatut nama event MotoGP Mandalika 2022. Sang pelaku menyebut dirinya sebagai kepala bidang tour dan transport.

Pelaku meminta pemilik travel mengirim puluhan kendaraan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk keperluan tamu gelaran MotoGP.

Namun sesampai di Lombok, pelaku tak membayar order sewa kendaraan. Kasus ini dialami oleh pemilik travel Hafiz Jaya Tour, Kusuma Hadi. Kusuma menceritakan awalnya ia mendapat order sewa kendaraan dari seseorang berinisial DA, pada Senin (7/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusuma Hadi sempat bertemu dengan korban, pelaku berinisial DA mengaku sebagai kepala bidang tour dan transport. DA ini juga mengirim surat penunjukan kepada korban, dengan kop surat mengatasnamakan asosiasi travel agen.

Berbagai bukti itu membuat korban yakin dan menyetujui orderan sewa kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya, ke 65 kendaraan itu saya kirimkan ke Lombok pada Senin (14/3)," ujar Kusuma.

Tetapi, lanjut Kusuma, sesampainya di Lombok pada Selasa (15/3), ternyata DA tidak memberikan uang pembayaran.

"Dan saat kita datang ke sana hingga saat ini, 65 kendaraan itu tidak digunakan sama sekali untuk kegiatan seperti yang dijanjikan," sesalnya.

Saat ini, 65 unit mobil itu hanya terparkir di halaman Dinas Perhubungan NTB. Kusuma Hadi mengungkapkan, sudah menghubungi pelaku dan bertemu untuk menagih uang pembayaran.

"Saat kita tanyakan pembayarannya, DA mengaku uangnya tidak ada. Dan hingga saat ini, kami belum menerima sama sekali uang pembayaran dari DA. Dan atas kejadian ini, kami mengalami kerugian hingga Rp 598 juta," jujurnya.

Meski mengalami kerugian yang sangat besar, namun agen travel belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Upaya hukum belum ada. Namun, kami berharap bisa memulangkan segera 65 unit kendaraan itu. Apalagi, ke 65 kendaraan tersebut bukan milik saya semua, ada beberapa kendaraan yang merupakan milik travel lain dari Malang dan Surabaya," tandas Kusuma.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads