Seorang pria asal Pasuruan ini beberapa kali berhasil merampas HP korbannya setelah mengaku sebagai anggota kepolisian. Modalnya cuma masker TNI-Polri yang dipakai saat menjalankan aksi.
Muhammad Wasis (34) pria asal Gempol, Pasuruan ini mengaku sebagai anggota kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan pemerasan dan merampas HP korbannya.
Wasis yang ternyata residivis itu seolah tidak pernah kapok menggunakan modus kejahatan yang sama untuk memeras korbannya. Awal Februari lalu dia kembali melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kali ini korbannya adalah warga Jabon, Sidoarjo. Pelaku kembali menyaru sebagai anggota Satresnarkoba dengan modal masker TNI-Polri. Dia minta HP korbannya yang dia tuduh telah bertransaksi narkoba.
"Karena ketakutan diperiksa anggota polisi, korban menyerahkan HP-nya kepada pelaku. Korban lalu melapor ke Polsek Jabon," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3/2022).
Polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan meringkus yang bersangkutan di wilayah Rembang, Pasuruan pada 16 Maret lalu.
Wasis dikeler ke Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara dengan persangkaan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Kusumo mengatakan dari hasil pemeriksaan awal Wasis diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa. Dia sudah dua kali melakukan pemerasan dengan modus serupa di Sidoarjo.
"Masyarakat kami imbau lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan yang dilakukan oknum yang mengaku anggota polisi. Tanyakan identitas resmi atau surat tugasnya," ujarnya.
Dia juga meminta agar masyarakat tidak takut melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan atau mengalami pemerasan dengan modus menyaru sebagai anggota polisi seperti yang dilakukan Wasis.
(dpe/iwd)