Rekanan kontraktor buka suara terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pasar hewan di Bojonegoro. Dugaan kasus ini tengah diselidiki Ditreskrimum Polda Jatim.
Arif Ahmadi selaku perwakilan rekanan kontraktor pasar hewan di Bojonegoro menjelaskan proyek yang dikerjakan belum ada laporan hasil audit dari pihak berwenang.
Ia juga menyebut pasar hewan masih dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan. Tak hanya itu, apa yang dikerjakan pihaknya sudah sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
" Jadi ini proyek pasar hewan ini masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Dan apa yang kami kerjakan sesuai RAB yang ada. Dan ini proyek tahap 1 dan akan ada proyek tahap 2 informasinya," Jelas Arif detikJatim, Kamis (10/3/2022).
Arif juga membantah jika sejumlah fasilitas pasar hewan rusak serta spek tidak sesuai. Jika pun ada kerusakan, maka pihaknya juga tidak bisa disalahkan karena telah sesuai dengan RAB.
"Kalau ada kabar besi tidak sesuai spek atau toilet belum bisa berfungsi itu bukan kesalahan kami, karena kami mengerjakan sesuai perencanaan dan rab. Memang tidak ada di RAB kami instalasi air dan IPAL tersebut," imbuh.
"Kami sebenarnya malah bingung dan kaget, pembangunan pasar hewan ini baru tahap satu dan infonya akan ada tahap proyek tahap dua di tahun ini. Tapi kok oleh Dinas Perdagangan sudah difungsikan sehingga kesannya proyek ini sudah selesai 100 persen," Pungkas Arif.
Sebelumnya, Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi paket pembangunan pasar hewan di Bojonegoro tahun anggaran 2021. Sejumlah pihak yang mengetahui terkait pembangunan dipanggil.
Sejumlah pihak yang telah dipanggil yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Pemanggilan telah dilakukan kemarin.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil PPK Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Bojonegoro.
Menurut Henri, pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pasar hewan di Bojonegoro. Namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Masih klarifikasi," kata Henri kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).
(abq/iwd)