Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan Bojonegoro Diselidiki Polda Jatim

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Hewan Bojonegoro Diselidiki Polda Jatim

Tim DetikJatim - detikJatim
Senin, 07 Mar 2022 23:35 WIB
Pasar hewan di Bojonegoro
Pasar hewan BojonegoroFoto: Ainur Rofiq/detikJatim
Bojonegoro -

Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi paket pembangunan pasar hewan di Bojonegoro tahun anggaran 2021. Sejumlah pihak yang mengetahui terkait pembangunan dipanggil.

Sejumlah pihak yang telah dipanggil yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Pemanggilan dilakukan hari ini.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil PPK Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Bojonegoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Henri, pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pasar hewan di Bojonegoro. Namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan. Masih klarifikasi," kata Henri kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

Henri menambahkan sebelum melakukan penyidikan, pihaknya memang selalu akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui. Terutama pihak yang mengetahui pembangunan.

"Setiap ada penyelidikan dimulai, kita pasti ada pemanggilan mulai dari PPK kemudian penyedia, mungkin ada ULP. Semua pihak yang mengetahui pasti kita panggil, diundang sifatnya klarifikasi," tandas Henri.

Paket pembangunan pasar sapi ini dibiayai dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2021. Adapun pagu yang disediakan yakni senilai Rp 4,8 miliar. Proyek pembangunan ini dimenangkan oleh PT Permata Anugerah Yala Persada yang beralamat di Jalan Gayungsari Brat No. 91 Surabaya.

Meski baru dibangun, namun pengunjung dan pedagang pasar banyak mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana yang rusak.

Salah satu fasilitas yang dikeluhkan itu yakni baduk (tempat untuk naik turun sapi). Baduk itu dinilai terlalu sempit, licin, dan terlalu tinggi.

Tak hanya itu, besi pagar samping baduk sudah ada yang putus meski telah dilakukan pengelasan. Fasilitas yang tidak layak itu dianggap bisa membahayakan ternak milik pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Pemkab Bojonegoro Sukemi belum bisa dikonfimasi detikJatim. Beberapa kali telepon pribadinya dihubungi juga tidak ada jawaban meski aktif. Dan pesan singkat konfirmasi melalui WhatsApp juga belum dibaca.

Detikjatim sore tadi mencoba mendatangi Kantor Dinas Perdagangan di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro. Terlihat ada mobil Sukemi di halaman depan kantornya, namun kondisi kantor telah sepi staf.

Sementara itu, Kabag humas Pemkab Bojonegoro Triguno saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui perihal adanya surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Jatim ke PPK Dinas Perdagangan Bojonegoro.

"Mohon maaf, kami belum tahu dengan surat tersebut, silakan konfirmasi ke kepala dinasnya nggih," ujar Triguno.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads