Penampakan Pasar Hewan di Bojonegoro yang Tengah Diselidiki Polda Jatim

Penampakan Pasar Hewan di Bojonegoro yang Tengah Diselidiki Polda Jatim

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 08 Mar 2022 13:21 WIB
Kondisi pasar hewan di Bojonegoro
Pasar hewan Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - Polda Jatim sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar hewan di Bojonegoro. Proyek senilai Rp 4,8 miliar diselidiki setelah dilaporkan masyarakat.

Pantauan detikJatim, pasar hewan yang pembangunannya diduga bermasalah ini berlokasi di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen. Pasar baru ini mulai beroperasi sejak Januari 2022. Namun sejumlah sarana dan prasarananya tampak memprihatinkan.

Pada musim hujan saat ini, lahan pasar tampak banyak dipenuhi genangan air. Ini karena lahan ini hanya diuruk dengan tanah yang berwarna kuning.

Sedangkan untuk tiang yang digunakan untuk menaruh sapi juga mengalami banyak keropos. Ini diduga karena pengelasan sangat minim dan ukuran besinya tidak sesuai.

Air di sejumlah toilet dan kamar mandi juga tidak mengalir. Sebaliknya tempat tersebut malah digunakan untuk penyimpanan barang.

pasar hewan bojonegoroKamar mandi yang tidak berfungsi dan digunakan untuk menyimpan barang (Foto: Ainur Rofiq)

Baduk atau tempat angkut bongkar sapi juga banyak yang patah besinya. Lalu lantainya ditinggikan dengan menggunakan tumpukan tanah kapur.

Tampak juga sejumlah pekerja sedang melakukan perbaikan dan pembenahan di lokasi pasar. Salah satu pekerja membenarkan bahwa pasar memang tengah diperbaiki.

"Ini lagi ada rehab memang beberapa waktu lalu, suaminya bupati, dan pak wabup juga pernah lihat proyek ini dan yang aku dengar kedua orang tersebut menyesalkan pengerjaan proyek disini," ujar salah satu pekerja di lokasi proyek pasar hewan yang meminta tidak ditulis namanya, Selasa (8/3/2022).

Polda Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi paket pembangunan pasar hewan di Bojonegoro tahun anggaran 2021. Sejumlah pihak yang mengetahui terkait pembangunan dipanggil.

Sejumlah pihak yang telah dipanggil yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Pemanggilan dilakukan hari ini.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil PPK Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Bojonegoro.

Menurut Henri, pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pasar hewan di Bojonegoro. Namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan. Masih klarifikasi," kata Henri kepada detikJatim, Senin (7/3/2022).


(abq/abq)


Hide Ads