Modus Maling Motor di Pasuruan yang 'Buntung' dan Sempat Viral

Modus Maling Motor di Pasuruan yang 'Buntung' dan Sempat Viral

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 21 Feb 2022 19:09 WIB
Dua curanmor di Pasuruan
Dua pelaku curanmor di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Dua maling motor di minimarket Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, tertangkap. Kedua tersangka selalu memakai motor pinjaman saat beraksi.

Kedua tersangka adalah Dian Eka Prasetyo (24) dan Andrian (21). Keduanya adalah warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

"Pakai motor pinjaman. Pinjam memang untuk mencuri," kata Andrian, salah satu pelaku yang sudah ditetapkan tersangka saat rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (21/2/2022).

Motor yang dipinjam kedua tersangka yakni berjenis Honda Vario. Sedangkan untuk mengelabui agar tak terdeteksi, keduanya mengganti dengan nopol palsu.

"Memang nomor plat itu palsu. Pinjam sudah palsu. Setiap beraksi pakai motor pinjaman, pelat palsu. Biar gampang kabur," ujarnya.

Apes bagi kedua pelaku, saat beraksi di minimarket di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, pada Senin (25/1) pukul 17.33 WIB, mereka terpergok oleh karyawan.

Saat itu, keduanya bahkan sempat dikeroyok oleh karyawan minimarket. Karena hal itu, mereka kemudian kabur ke hutan dan meninggalkan motor yang mereka pakai. Maka dari itu, mereka disebut maling 'buntung' karena selain gagal mencuri motor korban, motor mereka juga tertinggal.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Minggu (18/2/2022). Mereka dibekuk setelah 23 hari bersembunyi.

Menurut Adhi, mereka mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali. Lima di Pasuruan, kemudian di Batu dan Singosari, Malang, masing-masing sekali.

"Sasaran mereka adalah kendaraan matic. Mereka membagi peran, satu menjebol kontak motor sasaran dan membawa kabur, satu lagi mengawasi di atas motor," pungkas Adhi.


(abq/sun)


Hide Ads