Ritual maut tewaskan 11 orang di Pantai Payangan ternyata digelar dalam kondisi cuaca buruk. Hal itu terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Kita meminta keterangan saksi yang pada saat malam ada di TKP, ditambahkan saksi ahli dari BMKG yang menyatakan pada saat kejadian memang kondisi ombak di laut selatan atau cuaca saat itu sedang tidak baik," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).
Tak hanya itu, Hery menyebut saksi di TKP juga mengatakan jika telah memperingatkan kelompok yang hendak ritual tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari keterangan saksi yang ada di TKP sudah dijelaskan pada malam kejadian sudah diperingatkan supaya saudara N berikut kelompoknya tidak melakukan ritual di tempat tersebut," ungkap Hery.
Hery menyesalkan saat kejadian, Nur Hasan tidak mengindahkan peringatan dari sejumlah saksi di lokasi. Hingga akhirnya, kejadian yang tak diinginkan terjadi.
"Namun saudara N tetap melaksanakan kegiatan di tempat tersebut," jelas Hery.
"Selain itu kegiatan itu dilakukan di tempat yang berbahaya karena masih terjangkau oleh ombak dan tidak dipersiapkan sama sekali alat-alat atau perlindungan terkait dengan keselamatan oleh panitia atau ketua padepokan dalam hal ini saudara N selaku pihak yang paling bertanggungjawab yang menyuruh anggota kelompoknya masuk ke dalam air," pungkas Hery.
Atas kelalaiannya, Nur Hasan selaku pimpinan ritual telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Nur Hasan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(iwd/iwd)