Ibu Muda Tipu-tipu Bermodus Rekrutmen Karyawan Pabrik, Korban Rugi Rp 723 Juta

Ibu Muda Tipu-tipu Bermodus Rekrutmen Karyawan Pabrik, Korban Rugi Rp 723 Juta

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 16 Feb 2022 20:55 WIB
penipuan mojokerto
Ibu muda pelaku penipuan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Seorang ibu muda menjadi otak penipuan bermodus rekrutmen buruh pabrik di Kabupaten Mojokerto sejak 2019. Untuk sementara, korban penipuan ini berjumlah 31 orang dengan total kerugian mereka mencapai Rp 723 juta.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka bernama Dessy Rohmawati (30). Dia melakukan penipuan sejak akhir 2019. Dalam menjalankan aksinya, Dessy menjanjikan para korban menjadi karyawan tetap di pabrik penyedap rasa, PT Ajinomoto Indonesia.

"Tersangka dulunya karyawan di perusahaan tersebut, tapi sudah berhenti karena kontrak sudah selesai. Statusnya karyawan outsourcing (pekerja lepas) dan sempat bekerja selama beberapa tahun di Ajinomoto," kata Rofiq saat kepada detikJatim Bhayangkara, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rofiq menjelaskan, PT Ajinomoto Indonesia tergolong perusahaan penanaman modal asing (PMA). Sehingga lowongan pekerjaan di pabrik penyedap rasa di Desa Mlirip, Jetis ini banyak diminati masyarakat.

Dengan berpura-pura menjadi karyawan pabrik tersebut, Dessy mengobral janji bisa menjadikan para korban karyawan tetap di PT Ajinomoto Indonesia. Syaratnya, masing-masing korban harus membayar uang Rp 20-45 juta kepada dirinya. Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab nilai yang dibayar para korban bervariasi.

ADVERTISEMENT

"Untuk meyakinkan para korban, tersangka memberi kuitansi bermaterai dan ditandatangani tersangka. Setelah kami konfirmasi ke perusahaan, tersangka bukan karyawan juga tidak terkait dengan perusahaan," terang Rofiq.

Menurut hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, korban penipuan Dessy berjumlah 31 orang. Tidak seorang pun dari korban yang diterima menjadi karyawan maupun buruh di PT Ajinomoto Indonesia. Sehingga mereka melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 14 Januari 2022.

"Total kerugian para korban, terjadi transaksi (pembayaran kepada tersangka) sekitar Rp 723 juta," ungkapnya.

Dessy akhirnya menyerahkan diri ke Polres Mojokerto Kota pada 9 Februari 2022. Akibat perbuatannya, ibu dua anak ini dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Hukuman maksimal 4 tahun penjara sudah menantinya.

"Status DR (Dessy Rohmawati) sudah tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota," jelas Rofiq.

Dalam menangani kasus ini, kata Rofiq, penyidik akan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi keuangan dan aset-aset yang dibeli Dessy dengan uang hasil menipu. Dia menduga jumlah korban penipuan bermodus rekrutmen karyawan ini mencapai 60-70 orang.

"Hasil dari analisis sementara, transaksi lebih berjumlah dari Rp 2 miliar. Diduga kuat banyak korban lain yang kondisinya kesulitan mendapatkan pekerjaan. Saya berharap masyarakat yang jadi korban tersangka bisa membantu penyidikan dengan berkomunikasi dengan penyidik," ujar Rofiq.

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus ini. Hasil penyidikan sementara terkait pidana penipuan dan penggelapan, Dessy adalah pelaku utama yang berhubungan langsung dan menerima uang dari para korban.

"Kalau ternyata penyidik nantinya menemukan pidana lain dalam kasus ini, penyidik akan menentukan siapa saja yang terlibat," tegasnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 13 kuitansi pembayaran korban kepada tersangka, rekening koran masing-masing korban, bukti percakapan tersangka dengan korban, buku tabungan dan rekening koran milik tersangka, serta masing-masing 1 sepeda motor Honda Scoopy dan mobil Honda Brio Satya milik tersangka.

Dessy mengaku melakukan penipuan bermodus rekrutmen karyawan tetap PT Ajinomoto Indonesia sejak akhir 2019. Jumlah korbannya mencapai 60 orang. Ibu dua anak ini menggunakan uang dari para korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pada dasarnya para korban sudah percaya karena saat itu saya masih bekerja di situ (PT Ajinomoto Indonesia) sebagai admin office sehingga mereka percaya," tandas Rofiq.




(hse/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads