Situs Raja Bameswara di Kediri dirusak orang tak dikenal. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri bersama Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) melaporkan perusakan situs cagar budaya itu ke Polres Kediri.
Pasca-ditemukannya perusakan situs bersejarah di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Disparbud Kabupaten Kediri, DK4 dan Komunitas Pelestari Budaya resmi mengajukan laporan kepada pihak kepolisian.
Peninggalan sejarah dengan nomor registrasi 88 tahun 1996 berupa watu gilang yang merupakan peninggalan Raja Bameswara ditemukan rusak dan diduga dirusak tangan-tangan jahil tidak bertanggungjawab pada, Rabu (9/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Sejarah Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri Yuli Marwanto mengatakan laporan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kediri dalam melindungi situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri.
"Selain mengungkap pelaku perusakan, kita berharap ini bisa menjadi efek jera terhadap orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Karena merusak situs cagar budaya ini ada hukumnya," kata Yuli kepada wartawan, Jumat, (11/2/2022).
Yuli juga mengimbau khususnya masyarakat Kabupaten Kediri untuk lebih sadar pentingnya menjaga situs cagar budaya sebagai peninggalan leluhur. Dia juga berharap kepada masyarakat yang di tempat tinggalnya ada situs cagar budaya untuk bersama-sama menjaga dan jangan sampai peninggalan bersejarah ini dirusak.
"Peninggalan bersejarah ini harusnya diteruskan kepada anak cucu karena memiliki makna dan pelajaran yang baik," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DK4 Kabupaten Kediri, Imam Mubarok mengatakan telah melengkapi berkas pelaporan yang ditujukan langsung kepada Kapolres Kediri.
"Sebagai bukti pendukung, kita sertakan foto-foto benda yang dirusak. Tidak mungkin benda itu kita bawa kesini," kata Imam Mubarok.
Menurut Imam, di lokasi keberadaan cagar budaya dengan nomor registrasi 88 tahun 1996 ini sudah dipasang garis polisi agar tidak tersentuh tangan-tangan orang tidak bertanggungjawab. Untuk selanjutnya, kasus ini menjadi kewenangan kepolisian. Pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bersama bahwa pelestarian situs cagar budaya ini begitu penting.
"Yang jelas kita sudah melihat langsung ke lokasi dan sudah memenuhi berkas laporan. Kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," pungkas Imam Mubarok.
Kejadian perusakan sendiri pertama kali diketahui oleh Ibu Wiji warga Desa Jambean yang melihat bongkahan batu di situs, di lokasi situs terdapat bekas pukulan diduga benda tumpul pada benda cagar budaya. Karena ketakutan mengingat lokasi merupakan situs cagar budaya, akhirnya lapor ke pihak pemerintah desa.
(iwd/iwd)