Polda Jawa Timur memergoki sembilan nelayan menangkap ikan menggunakan bom ikan atau bondet. Mereka melakukan aksinya di Perairan Kangean, Sumenep, Madura. Usai diamankan dan dimintai keterangan, delapan nelayan nakal telah dilepas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil pemeriksaan, delapan nelayan hanya diberikan arahan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka dikenai wajib lapor atas perbuatannya.
"Delapan orang lainnya, sudah kami periksa, dan kini sudah kami pulangkan, tapi kami kenakan wajib lapor," kata Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara satu nelayan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Nelayan tersebut terkena tembakan polisi saat mereka mencoba kabur.
Sebelumnya, saat petugas mengejarnya komplotan nelayan nakal ini, pelaku sempat melempar petugas menggunakan bondet yang mereka bawa.
Beruntung bom ikan yang meledak tidak sampai melukai petugas. Akhirnya, petugas terpaksa menembak salah satu nelayan berinisial FR dan mengenai bagian pantatnya.
Gatot menambahkan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena pelaku membahayakan petugas.
Meski tak sampai mengenai petugas, tetapi serpihan dari daya ledak bondet merusak buritan kapan yang digunakan patroli.
"Benar, jadi saat kapal patroli ditpolair melakukan patroli di perairan Kangean menemukan nelayan yang menangkap ikan menggunakan bondet. Kemudian, saat akan dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka melemparkan bondet ke arah petugas. Sehingga dilakukan tindakan terukur," kata Gatot.
Usai temannya tertembak, delapan nelayan lainnya hanya bisa pasrah saat diamankan. Sementara, FR yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Gatot pun mengimbau para nelayan di Jawa Timur agar tidak menggunakan bondet dalam menangkap ikan. Selain merusak ekosistem, bom ikan tersebut juga membahayakan diri nelayan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan bondet untuk mencari ikan. Karena, selain dapat merusak ekosistem, daya ledaknya itu dapat membahayakan diri sendiri," pungkasnya.
Sementara dari tangan nelayan nakal itu, polisi menyita 1 unit kapal, beberapa alat selam dan beberapa bondet yang tidak berhasil dibuang pelaku di laut.
(hil/sun)