"Buat apa yang hasil kejahatannya?," tanya Kapolres Pasuruan Kota AKBP R. M. Jauhari di mapolres, Rabu (26/1/2022).
"Hasilnya buat nyabu juga...," jawab Hadir, santai.
Hadir merupakan bandit kelas kakap yang sudah beraksi di 150 TKP di Pasuruan dan beberapa daerah di Jatim. Anggota komplotannya lima orang. Hadir dan dua anggota sudah diamankan, tiga lainnya masih buron. Hadir mengaku membuat sendiri bondet untuk aksi kejahatan.
"Mereka beraksi berkelompok, menggunakan motor dan kadang mobil. Sasarannya motor dan handphone. Mereka mengancam dengan senpi mainan, sajam dan bondet. Tak segan melukai korbannya," jelas Jauhari.
Setelah lama dikejar, Hadir akhirnya ditangkap pada Senin (24/1) dini hari. Ia disergap polisi di rumahnya dan melempar bondet ke petugas dan menyebabkan empat polisi terluka. Petugas akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan di kedua lengan.
"Tersangka dijerat pasal berlapis, curas, curat, dan kepemilikan handak. Ancaman maksimal 20 tahun penjara dan seumur hidup," terang Jauhari.
(iwd/iwd)