Polisi menggerebek sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Klinik itu digerebek diduga karena mengeluarkan surat hasil tes antigen tanpa proses swab. Sebanyak 4 hingga 5 petugas klinik tersebut diamankan oleh polisi.
Penggerebekan diduga dilakukan pada Kamis (3/2) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Polisi datang ke lokasi langsung mengamankan barang bukti dan terduga pelaku.
"Ada sekitar 4 atau orang yang diamankan oleh polisi," ujar S, salah satu warga yang mengetahui penggerebekan itu, Jumat (4/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar penggerebekan itu diduga karena mengeluarkan surat hasil rapid test antigen tanpa proses pemeriksaan swab.
"Informasi yang saya tahu, tadi malam sekitar jam setengah dua, ada salah satu pelayanan tes antigen yang digerebek polisi karena diduga mengeluarkan surat hasil rapid test tanpa di swab," tambahnya.
S menyebutkan dari informasi yang ia ketahui, salah satu gerai rapid test yang digerebek tersebut berada di selatan Pelabuhan LCM.
"Dekat Pelabuhan LCM Ketapang," terangnya.
Kapolresta Banyuwangi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun info lebih lanjut belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi. Namun informasinya, proses penanganan perkara itu dilakukan oleh aparat Unit Tindak Pidana Khusus atau Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
(iwd/iwd)