Polisi menggerebek sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Klinik itu digerebek diduga karena mengeluarkan surat hasil tes antigen tanpa proses swab.
Penggerebekan diduga dilakukan pada Kamis (3/2) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
"Dugaan sementara mereka mengeluarkan surat hasil tes tanpa proses swab," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Jumat (4/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrun mengatakan pihaknya hingga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai klinik tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Masih berlangsung. Mereka masih diperiksa," pungkasnya.
Sementara itu, S (34) salah satu warga Desa Ketapang membenarkan adanya penggerebekan itu. Klinik tes antigen yang digerebek berada di selatan Pelabuhan LCM.
"Informasi yang saya tahu, kemarin malam sekitar jam setengah dua, ada salah satu pelayanan rapid test antigen yang digerebek polisi karena diduga mengeluarkan surat hasil rapid test tanpa di-swab. Jadi info yang saya tahu dari penggerebekan tersebut ada sekitar 4 atau 5 orang yang dibawa oleh aparat," kata S.
Polisi menggerebek sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Klinik itu digerebek diduga karena mengeluarkan surat hasil tes
(iwd/iwd)