Polres Pamekasan diluruk ratusan warga Desa Karanggayam, Sampang, terkait penangkapan Habib YS. Warga menuntut tokoh agama tersebut dibebaskan.
"Kita minta Habib dikeluarkan. Kita sudah menyiapkan pengacara kenapa Habib ditangkap," ujar Hasan, salah satu warga kepada wartawan di depan Polres Pamekasan, Selasa (1/2/2022).
Hasan menyebut Habib YS ditangkap saat hendak mengisi pengajian di Karanggayam, Sampang. Habib YS sendiri merupakan warga Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Habib YS disebut diamankan polisi karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur. K Makmun, perwakilan massa usai melakukan koordinasi dengan polisi sempat menjelaskan di depan massa terkait YS yang telah melakukan perbuatan asusila.
Namun massa tidak percaya dan masih meminta perwakilan untuk masuk lagi dan berkooordinasi. Massa sendiri tetap menunggu di luar Polres Pamekasan sambil berzikir dan berselawat.
(iwd/iwd)